Setelah 3.186 Calon Jemaah Haji DIY Batal Berangkat

Tiga ribuan calon jemaaah haji asal DIY batal berangkat karena wabah Korona. Mereka dapat prioritas berangkat tahun berikutnya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY Edhi Gunawan (Foto: Tagar/Evi Nur Afiah).

Yogyakarta - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Edhi Gunawan menyebut sebanyak 3.186 ribu calon jemaah haji gagal berangkat ke Tanah Suci 2020. Hal itu menyusul kebijakan pemerintah pusat karena virus Corona atau Covid-19 yang masih mewabah di masyarakat.

Sesuai jadwal, kegiatan calon jemaah haji kloter pertama akan dibuka pada 29 Juni 2020. Sehingga pihaknya segera mensosialisasikan kepada calon jemaah di wilayah DIY terkait penundaan tersebut.

"Kegiatan ibadah haji tahun ini ditiadakan. Hal itu berdasar Surat Keputusan Menteri Agama (KMA). Sehingga kewajiaban kita mensosialisasikan masyarakat calon jamaah yang akan berangkat," kata Edhi kepada wartawan di Kantor Kemenag DIY. Rabu, 3 Juni 2020.

Diketahui, kuota calon jemaah haji DIY 2020 sebanyak 3.156 orang. Ditambah petugas haji daerah sebanyak 27 orang dan 3 orang dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) yang memiliki rombongan lebih dari 150 atau 3 rombongan akan diberi kesempatan membimbing sampai Arab Saudi. Total seluruhnya 3.186 calon jemaah.

Dia mengungkapkan, jemaah yang gagal berangkat dan yang lunas tunda dalam hal administrasi tahun ini bakal diprioritaskan untuk tahun berikutnya. "Yang sudah melunasi tahun ini menjadi prioritas tahun berikutnya. Jadi tidak perlu khawatir tidak berangkat. Saat ini kondisi yang tidak memungkinkan ada wabah Covid-19," ucapnya.

Selain itu, kebijakan pemerintah menunda pemberangkatan haji 2020 karena persiapan dan pembekalan kurang maksimal. Penyebabnya juga karena Covid-19.

Dia mengungkapkan, Kemenag sebenarnya sudah membekali calon jemaah melalui virtual, namun kurang efektif dibandingkan bertemu tatap muka. Namun Edhi menilai di balik penundaan tersebut, justru dapat memberikan pembekalan yang cukup dan matang bagi calon jemaah.

Yang sudah melunasi tahun ini menjadi prioritas tahun berikutnya. Jadi tidak perlu khawatir tidak berangkat.

Untuk administrasi serta dokumen para calon jemaah yang sudah masuk tetap digunakan untuk tahun berikutnya. Artinya tidak ada pengembalian dokumen kecuali surat kesehatan. "Tidak akan dikembalikan (dokumen) kecuali hal-hal tertentu. Misalnya masalah kesehatan bisa jadi berubah dengan tahun depan jadi ada tes lagi," ujarnya.

Pihaknya juga berharap, calon jemaah haji 2020 dapat mengikuti perkembangan informasi haji. Bilamana ada perubahan, jemaah bisa mengetahui dan segera menindaklanjuti.

Disinggung mengenai waktu tunggu ibadah haji DIY, Edhi menerangkan bahwa DIY memiliki waktu tunggu yang cukup panjang sampai 24 tahun. Hal tersebut menandakan calon jemaah haji ke depannya menambah waktu tunggu satu tahun menjadi 25 tahun.

"Waktu tunggunya juga cukup panjang sampai 24 tahun. Tahun ini ditunda satu tahun karena ada Covid-19. Otomatis penunggu calon haji belakangnya juga mundur satu tahun. Jadi kira-kira nunggunya 25 tahun," ungkapnya. []

Berita terkait
Ibadah Haji 2020 Ditiadakan, 598 CJH Gowa Terdampak
Sebanyak 598 Calon Jemaah Haji (CJH) Kabupaten Gowa batal berangkat akibat dari kebijakan Kementerian Agama yang meniadakan ibadah haji 2020.
10 Tahun Menunggu, Warga Abdya Aceh Gagal Naik Haji
Setelah 10 tahun menunggu, sebagian calon jemaah haji Kabupaten Aceh Barat Daya, Aceh gagal berangkat haji.
4.187 Calon Jemaah Haji Aceh Terdampak Pembatalan
Sebanyak 4.187 calon jemaah haji (CJH) Aceh ikut terdampak akibat pembatalan pemberangkatan jemaah haji Indonesia 1441 Hijriah atau 2020.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.