Ribuan Guru DTA di Cirebon Terima Dana Insentif

Baznas Kabupaten Cirebon, Jabar, berikan bantuan dana insentif kepada 1.000 guru DTA, juga bantuan untuk rumah tidak layak huni (Rutilahu)
Bupati Cirebon, Imron Rosyadi, menyerahkan secara simbolis bantuan dari Baznas Kabupaten Cirebon. (Foto: Tagar/Charles).

Cirebon - Seribu guru Diniyah Takmiliyah Awaliyah (DTA) mendapatkan bantuan dana insentif dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Selain memberikan bantuan dana insentif kepada guru DTA, Baznas juga memberikan bantuan untuk rumah tidak layak huni (Rutilahu), lembaga keagamaan dan sarana pra sarana masjid dan musala.

Bupati Cirebon, Imron Rosyadi, mengatakan bahwa dana bantuan yang diberikan oleh Baznas Kabupaten Cirebon kali ini, mencapai Rp 1,3 miliar. Dana tersebut akan digunakan untuk insentif guru DTA sebanyak 1.000 orang, Rutilahu sebanyak 59 unit, lembaga keagamaan sebanyak 38 unit dan sapras masjid musala sebanyak 36 unit.

Imron menyebutkan, bahwa saat ini Baznas Kabupaten Cirebon, setiap bulan menerima uang infaq dari Aparat Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Cirebon  Rp 1,3 miliar. Hal tersebut dikarenakan ada kebijakan yang ditetapkan oleh Pemkab Cirebon, untuk memberikan infaq sebesar Rp 100ribu dari kenaikan tunjangan yang diberikan oleh Pemkab Cirebon. "Kebijakan ini, bukan merupakan potongan gaji,” ujar Imron saat menyerahkan secara simbolis bantuan dari Baznas Kabupaten Cirebon, 25 Juli 2020.

Imron mengatakan bahwa pemerintah tidak boleh memberikan uang kepada Baznas. Oleh karena itu, pihaknya menaikkan tunjangan ASN di Kabupaten Cirebon sebesar Rp 400ribu, sedangkan Rp 100ribu dititipkan ke Baznas Kabupaten Cirebon. Dengan jumlah ASN di Kabupaten Cirebon yang berjumlah sekitar 13ribu orang, membuat dana yang terkumpul di Baznas Kabupaten setiap bulan mencapai Rp 1,3 miliar.

Imron juga mengungkapkan dengan adanya kebijakan ini, beberapa hal yang perlu dibantu dan bersifat urgent, bisa langsung dilakukan. Berbeda jika bantuan tersebut harus diberikan oleh pemerintah kabupaten, maka prosesnya cukup lama. Imron mencontohkan, saat ada rumah salah satu warganya yang roboh, Baznas Kabupaten Cirebon langsung bisa memberikan bantuan. "Kalau lewat pemerintah, prosesnya cukup lama,” kata Imron.

Oleh karena itu, Imron juga meminta kepada Baznas Kabupaten Cirebon, untuk tidak hanya mengandalkan infaq zakat dan sedekah dari ASN saja. Tapi, harus bisa mengajak masyarakat untuk menyalurkan zakat, infaq dan sedekah melalui Baznas Kabupaten Cirebon.

Ketua Baznas Kabupaten Cirebon, H Budiman Mahfud, membenarkan apa yang disampaikan oleh Bupati Cirebon. Menurut Budiman, berkat kebijakan yang dikeluarkan oleh bupati setiap bulan Baznas Kabupaten Cirebon mengelola dana sebesar Rp 1,3 miliar. Bahkan, kebijakan tersebut akhirnya bisa meningkatkan jumlah bantuan yang diberikan oleh Baznas. 

Budiman mencontohkan, pada tahun lalu  bantuan insentif untuk guru DTA di Kabupaten Cirebon hanya diberikan untuk 200 saja. Namun, pada tahun ini untuk periode ini saja pihaknya akan memberikan bantuan dana insentif untuk guru DTA sebanyak 1.000 orang.

Budiman juga menuturkan bahwa pihaknya dalam waktu dekat ini akan melakukan penandatanganan MoU dengan DPRD Kabupaten Cirebon, terkait pembayaran zakat anggota DPRD, yang akan disalurkan melalui Baznas Kabupaten Cirebon. "Minggu depan kita akan tanda tangan MoU-nya,” ujar Budiman.

Dia juga memastikan bahwa penerima bantuan yang diberikan oleh Baznas bukan merupakan titipan dari pejabat yang berpengaruh di Kabupaten Cirebon. Menurut Budiman, bantuan yang diberikan oleh Baznas berdasarkan hasil survey yang dilakukan langsung di lapangan.

Bahkan dia juga memastikan, siapapun bisa mengusulkan untuk mendapatkan bantuan dari Baznas. Namun, harus melalui proses yang sudah ditetapkan oleh Baznas Kabupaten Cirebon. Jika memang perlu mendapatkan bantuan, maka pihaknya siap memberikan bantuan tersebut.

“Walaupun yang merekomendasikan adalah orang yang berpengaruh, namun kalau tidak layak diberikan bantuan, maka kami tidak berikan, karena ini uang zakat tidak boleh sembarangan,” kata Budiman. []

Berita terkait
Syarat Hajatan di Wilayah Kabupaten Cirebon
Kegiatan hajatan di wilayah Kabupaten Cirebon, Jabar, wajib terapkan protokol kesehatan serta ajukan surat permohonan dahulu ke Pemkab Cirebon
Penerapan AKB di Kabupaten Cirebon Jadi Model Jabar
BPBP Provinsi Jabar mengapresiasi langkah penerapan AKB yang sudah dilakukan oleh gugus tugas di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat
Ratusan Santri Unjuk Rasa di DPRD Kabupaten Cirebon
Aksi damai tersebut merupakan bentuk protes dan klarifikasi terhadap ucapan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Jawa Barat
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.