Restrukturisasi Kredit, BRI: UMKM Jangan Sampai Mati

PT Bank Rakyat Indonesia menilai segmentasi UMKM menjadi sektor paling krusial yang wajib mendapat fasilitas restrukturisasi kredit
Bank BRI. (Foto: Tagar/Nurul Yaqin)

Jakarta - PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. (BRI) menegaskan komitmen untuk melakukan restrukturisasi dan menyelamatkan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) akibat dampak dari pandemi Covid-19.

Direktur Utama BRI Sunarso mengatakan pihaknya memprioritaskan UMKM karena sektor ini merupakan kontributor utama kredit perseroan sekaligus penggerak roda ekonomi riil masyarakat.

“Saat ini yang penting adalah selamat dulu melalui skema restrukturisasi, sebab kalau UMKM mati, maka bank akan ikut mati juga,”ujarnya seperti yang dikutip dari laman resmi, Senin, 13 Juli 2020.

Maka dari itu, kata Sunarso, bank dan pelaku usaha harus berkolaborasi dalam menanggulangi keadaan agar tidak terlalu memberi dampak bagi kelangsungan bisnis masing-masing pihak.

“Kita sekarang harus sharing pain dan sakit ini kita tanggung bareng, sakit ini kita tanggung bersama untuk kemudian kita hidup bareng bareng dan sembuh bareng bareng,” tuturnya.

Sunarso menjelaskan bahwa pada krisis - krisis yang terjadi sebelumnya, sektor yang paling terdampak adalah korporasi besar. Akan tetapi, berbeda dengan kondisi saat ini dimana seluruh sektor termasuk UMKM merasakan krisis yang terjadi.

“Tetapi beruntungnya adalah, krisis demi krisis industri perbankan di Indonesia makin siap dan makin sigap risk managementnya,” jelasnya.

Sebagai informasi, sejak 13 Maret hingga 30 Juni 2020 bank dengan kode emiten BBRI itu sudah melakukan restrukturisasi kepada 2,9 juta nasabah UMKM dan nilai kredit yang direstrukturisasi mencapai Rp 176,6 triliun.

Sementara itu, berdasarkan data yang dirilis Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga 29 Juni 2020 realisasi restrukturisasi kredit secara keseluruhan pada industri perbankan telah menyentuh besaran Rp 740,79 triliun. Angka tersebut diberikan kepada sekitar 6,56 juta debitur.

Adapun, realisasi restrukturisasi untuk UMKM sebesar Rp 317,29 triliun untuk 5,29 juta debitur dan non-UMKM sebesar Rp 423,5 triliun untuk 1,27 juta debitur.

Berita terkait
Ini Data Restrukturisasi Kredit Perbankan oleh OJK
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengklaim 6,5 juta debitur perbankan telah menikmati fasilitas restrukturisasi kredit
OJK: Restrukturisasi Kredit Bank Capai Rp113 Triliun
OJK mendata hingga penghujung April 2020 terdapat 65 entitas perbankan yang telah melakukan restrukturisasi pembayaran kredit nasabah.
Restrukturisasi Kredit Bisa Tekan Likuiditas Bank
Program restrukturisasi kredit bisa membantu perbankan dalam mengatasi dampak pandemi virus corona Covid-19.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.