Jakarta - Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengungkapkan hari ibu yang diperingati pada 22 Desember tidak perlu dirayakan dengan bermewah-mewah.
"Merayakan hari ibu tidak masalah asal tidak diselenggarakan dengan cara-cara yang israf, mubazir dan bermewah-mewah dan atau di luar kepantasan lainnya," kata Anwar Abbas kepada Tagar, Sabtu, 21 Desember 2019.
Anwar Abbas menanggapi perayaan hari ibu sebagai ungkapan rasa hormat dan kasih sayang anak kepada sosok yang telah melahirkannya.
Setiap hari mereka harus menghormati dan menyayangi ibunya.
Dalam Islam, kata dia, semua umat diajarkan untuk menghormati ibu setiap hari, bukan hanya pada 22 Desember saja.
"Setiap hari mereka harus menghormati dan menyayangi ibunya. Meninggal pun Ibunya, seorang anak yang baik dalam islam tetap harus bisa menghormati ibunya dengan cara berdoa untuknya," ucap dia.
Di Indonesia, hari ibu diresmikan pertama kali oleh Presiden Soekarno di bawah Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 316 Tahun 1959 tanggal 16 Desember 1959. Bertepatan juga dengan hari ulang tahun ke-25 Kongres Perempuan Indonesia 1928.
Dihari yang sama juga dilaksanakan Kongres Perempuan Indonesia pada 22-25 Desember 1928 di Yogyakarta. Kongres tersebut dihadiri para pejuang perempuan dari 12 kota di Sumatera dan Jawa.
Dengan kata lain, perayaan hari ibu pada saat itu bertujuan untuk merayakan semangat wanita Indonesia dalam meningkatkan kesadaran berbangsa dan bernegara.
Namun, sekarang makna hari ibu berubah menjadi hari untuk merayakan rasa hormat dan cinta kasih kepada kaum ibu. []
Baca juga: