Respon Kapolres Payakumbuh soal Polisi Dipukul Senior

Video seorang perwira pertama (pama) Polres Padang Pariaman, Sumatera Barat, yang diduga melakukan tindakan pemukulan viral di media sosial.
Screnshot video dugaan pemukulan yang dilakukan seorang personil Polres Padang Pariaman terhadap tiga polisi. (Foto: Tagar/Istimewa)

Payakumbuh - Kapolres Payakumbuh, AKBP Alex Prawira buka suara terkait Ipda Septian Dwi Cahya yang pernah tersandung kasus penganiayaan terhadap mantan anak buah mendapat promosi di wilayah hukum yang saat ini ia pimpin.

Seperti diketahui, Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) mengeluarkan Surat Telegram (ST) terkait pergeseran sebanyak 59 perwira pertama dan menengah di lingkungan Polda Sumbar.

Surat Telegram bernomor ST/1228/X/KEP./2020 tanggal 27 Oktober 2020 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia Polda Sumbar, Kombes Hendra Wirawan tersebut, juga masuk nama mantan Pama Polres Padang Pariaman, Ipda Septian Dwi Cahya yang pernah diproses karena kasus dugaan penganiayaan terhadap mantan anak buahnya beberapa waktu lalu.

Tujuannya agar menjadi personel Polri yang lebih profesional.

Saat ini, Septian Dwi Cahya menjabat sebagai perwira pertama (Pama) biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Sumbar dan diklaim sudah selesai menjalani hukuman dan sanksi etik terkait tindakannya beberapa waktu lalu tersebut. Ia dipromosikan sebagai Kanit Turjawali Satuan Lalu Lintas Polres Payakumbuh.

Menanggapi hal tersebut, Alex mengatakan bahwa mutasi di tingkatan Pama dan Pamen sepenuhnya berada tingkat Polda Sumbar. Ia mengatakan bahwa selama ini pihaknya terus melakukan pembinaan personel di Polres Payakumbuh.

"Tujuannya agar menjadi personel Polri yang lebih profesional, beretika dan beretiket. Semoga Allah memberikan hidayah dan menunjukkan dia ke jalan yang lurus dan benar. Kita semua berkewajiban mendidik dan mengawasinya," kata Alex dalam keterangan tertulis melalui pesan WhatsApp kepada Tagar, Kamis, 29 Oktober 2020.

Seperti diketahui, video seorang perwira pertama (pama) Polres Padang Pariaman, Sumatera Barat, yang diduga melakukan tindakan pemukulan terhadap tiga anggota Polri beredar di media sosial (medsos).

Dalam video berdurasi 1 menit 15 detik yang tersebar di laman medsos Facebook atas nama Firmansyah Padang TerapiStroke itu, seorang perwira polisi melakukan pemukulan terhadap tiga anggota Polri di lapangan apel Mapolres Padang Pariaman.

"Penganiayaan yang tidak pantas terjadi di tubuh Polri di Polres Padang Pariaman Polda Sumbar yang dilakukan oleh Ipda Septian dwi cahyo yang mengakibatkan Personel masuk rumah sakit dan tidak sadarkan diri karna di pukul berkali kali menggunakan kopel keras di bagian yg sangat sensitif yaitu di bagian kepala," begitu kutipan kalimat di akun media sosial tersebut dengan menyertakan tagar #kapolri, #kadivpropampolri, #humaspolri, pada Rabu, 25 Maret 2020.

Akibat kejadian itu, SDC harus menerima konsekuensi atas perbuatannya. Pria lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2019 berpangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda) tersebut akhirnya 'masuk kotak' seperti dijelaskan dalam Surat Telegram (ST) Kapolda Sumbar nomor ST/534/IV/KEP./2020 tanggal 15 April 2020.

SDC dimutasikan ke Polda Sumbar sebagai perwira pertama biro Sumber Daya Manusia (SDM). Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto.

"Benar, yang bersangkutan ditarik ke Polda Sumbar," kata Satake Bayu saat dikonfirmasi Tagar, Sabtu 18 Februari 2020 melalui sambungan seluler. []

Berita terkait
98,3 Kg Ganja Dimusnahkan Polisi di Payakumbuh
Pemusnahan ganja sebanyak 98,3 kilogram merupakan hasil pengungkapan Polres Payakumbuh. Empat tersangka ditangkap dalam peredaran ganja.
5 Warga Payakumbuh Terjaring Razia Perda AKB
Sebanyak 5 orang warga Payakumbuh terjaring razia penegakkan Perda AKB.
Sebar Foto Syur Gadis Payakumbuh, ABG Agam Ditangkap Polisi
Diduga menyebarkan foto syur gadis Payakumbuh, seorang lelaki ABG asal Banuhampu, Kabupaten Agam ditangkap polisi, Kamis, 8 Oktober 2020.
0
Panduan Pelaksanaan Salat Iduladha dan Ibadah Kurban 1443 Hijriah
Panduan bagi masyarakat selenggarakan salat Hari Raya Iduladha dengan memperhatikan protokol kesehatan dan melaksanakan ibadah kurban