98,3 Kg Ganja Dimusnahkan Polisi di Payakumbuh

Pemusnahan ganja sebanyak 98,3 kilogram merupakan hasil pengungkapan Polres Payakumbuh. Empat tersangka ditangkap dalam peredaran ganja.
Petugas memusnahkan puluhan kilogram ganja hasil ungkap kasus di Kota Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar). Kamis, 22 Oktober 2020. (Foto: Tagar/Istimewa)

Payakumbuh - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resort Payakumbuh memusnahkan 98,3 kilogram ganja hasil pengungkapan kasus di Kota Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar), Kamis, 22 Oktober 2020. Ganja yang dimusnahkan dengan cara dibakar di TPA Regional Payakumbuh Kelurahan Kapalo Koto Ampangan, Kecamatan Payakumbuh Selatan, Kota Payakumbuh. 

Dalam kasus ini terdapat empat tersangka, masing-masing berinisial EP, 22 tahun, DA, 21 tahun, VR, 24 tahun. Tiga orang merupakan warga Kota Padang, sementara satu pelaku lainnya berasal dari Kota Payakumbuh berinisial PD, 22 tahun.

Penangkapannya cukup dramatis, mereka menyadari sedang dibuntuti oleh polisi di kawasan Ngalau, menyadari diikuti, mereka langsung tancap gas.

"Total ganja yang kami musnahkan adalah 98,3 kilogram, sementara sisanya dilakukan uji sampel di laboratorium Balai Besar POM di Kota Padang dan sebagai sampel barang bukti di pengadilan," kata Kepala Kepolisian Resort Payakumbuh, Ajun Komisaris Besar Alex Prawira usai pemusnahan, Kamis, 22 Oktober 2020.

Menurut Alex, pemusnahan ganja ini dilakukan setelah adanya ketetapan hukum dari pihak kejaksaan. "Kasus mereka sudah masuk tahap pertama di pengadilan (pelimpahan berkas dan saat ini sedang menunggu untuk P-21," kata dia.

Baca juga:

Seperti diketahui, Satuan Reserse Narkoba Polres Payakumbuh dilaporkan mengungkap peredaran narkotika jenis ganja kering sebanyak 100 kilogram.

Informasinya, pelaku ditangkap oleh polisi pada Selasa, 6 Oktober 2020 siang. Total ada empat tersangka ditangkap dalam bisnis haram tersebut.

"Penangkapannya cukup dramatis, mereka menyadari sedang dibuntuti oleh polisi di kawasan Ngalau, menyadari diikuti, mereka langsung tancap gas," kata Alex.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Payakumbuh, Inspektur Satu Desneri mengatakan saat hendak tancap gas, pelaku mengendarai mobilnya secara membabi buta hingga menabrak seorang pengemudi sepeda motor.

"Beruntung korban hanya mengalami luka ringan," kata Desneri.

Sebelum ditangkap, Desneri menjelaskan pelaku sempat berusaha kabur ke arah Ibuh yang masih berada di Payakumbuh. Namun, karena tidak menguasai medan, pengemudi kabur ke kawasan padat penduduk.

"Kami sempat memberikan tembakan peringatan ke udara dan mobil tersebut hingga kendaraan itu rusak pada bagian mesinnya," katanya.

Aksi penangkapan pelaku tersebut sempat menarik perhatian masyarakat Kota Payakumbuh dan sekitarnya. Pasalnya, selain penangkapan dilakukan pada siang hari, ramainya aktivitas juga mengundang perhatian warga menyaksikan kejadian itu, terlebih pelaku juga menabrak seorang pesepeda motor.

"Pengakuannya barang ini didapat dari luar Kota Payakumbuh dan akan diedarkan di Kota ini dan sekitarnya," tuturnya. []

Berita terkait
5 Warga Payakumbuh Terjaring Razia Perda AKB
Sebanyak 5 orang warga Payakumbuh terjaring razia penegakkan Perda AKB.
Sebar Foto Syur Gadis Payakumbuh, ABG Agam Ditangkap Polisi
Diduga menyebarkan foto syur gadis Payakumbuh, seorang lelaki ABG asal Banuhampu, Kabupaten Agam ditangkap polisi, Kamis, 8 Oktober 2020.
Diduga Korupsi, Tiga ASN Payakumbuh Ditangkap Polisi
Tiga orang ASN Pemko Payakumbuh ditahan polisi karene terjerat kasus dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran.
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.