TAGAR.id, Jakarta - Hasyim Asy'ari resmi terpilih menjadi Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI periode 2022-2027. Hasyim tercatat memiliki harta kekayaan hingga Rp 7,6 miliar.
Hal ini terlihat, dari Hasyim terakhir kali menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 31 Maret 2021 untuk periode 2020. Dalam laporan itu, Hasyim tercatat memiliki kekayaan Rp 7.677.000.000.
Dari jumlah tersebut, tanah dan bangunan menjadi yang terbesar dengan nilai mencapai Rp 5,6 miliar yang tersebar di Semarang, Kudus, Rembang, dan Pati.
- Baca Juga: Takjub! Harta Kekayaan Sri Mulyani Mencapai Rp 53 Miliar
- Baca Juga: Harta Kekayaan Sandiaga Uno Turun Setelah Menjabat Menteri
Selain itu, ia juga tercatat memiliki empat kendaraan bermotor yang total nilainya mencapai Rp 307.000.000. Rinciannya, motor Vespa PX150 Tahun 1985 yang merupakan warisan dengan harga Rp 1 juta, kemudian motor Honda Spacy tahun 2011 senilai Rp 6 juta.
Ia juga memilik dua kendaraan roda empat, yakni Toyota Prado tahun 2006 seharga Rp 150 juta dan Nissan New Serena tahun 2014 seharga Rp 150 juta.
Hasyim Asy'ari juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 780 juta, serta harta berbentuk kas dan setara kas sebanyak Rp 990 juta.
Nah, bila dibandingkan pada tahun 2018, harta kekayaan Hasyim berkurang sekitar Rp400 juta. Dalam LHKPN tahun tersebut, Hasyim tercatat memiliki kekayaan Rp 8.013.000.000.
Hasyim Asy'ari sebelumnya terpilih menjadi Ketua KPU periode 2022-2027. Hal itu diresmikan dalam Rapat Pleno KPU yang digelar pascapelantikan para komisioner itu pada Selasa, 12 April 2022.
- Baca Juga: 3 Tahun Menjabat, Kekayaan Mahfud MD Capai Rp 27 Miliar
- Baca Juga: Wow, Ternyata Segini Harta Kekayaan Menko Luhut Pandjaitan
Ia berstatus sebagai seorang petahana usai terpilih kembali sebaga komisioner KPU di DPR. Ia telah menjabat Komisioner KPU RI sejak 2016 lalu. Saat itu, ia menggantikan Husni Kamil Manik yang meninggal dunia.
Pada tahun 2017, Hasyim Asy'ari kembali mencalonkan diri sebagai komisioner KPU. Alhasil, ia lolos menjadi Komisioner KPU periode 2017-2022. []