Residivis Spesialis Maling Motor di Siantar Dibekuk

Polres Pematangsiantar membekuk seorang pelaku spesialis pencuri sepeda motor. Pelaku sudah melakukan aksinya sedikitnya lima kali.
Fijai Hanafi, residivis pencurian motor di Pematangsiantar saat diamankan polisi, Senin, 8 Juni 2020. (Foto: Tagar/Polres Siantar).

Pematangsiantar - Satuan Reserse Kriminal Polres Pematangsiantar, Sumatera Utara, membekuk seorang pelaku spesialis pencuri sepeda motor. Pelaku sudah melakukan aksinya sedikitnya lima kali.

Dia adalah Fijai Hanafi, 33 tahun, warga Jalan Melanton Siregar, Kelurahan Pematang Marihat, Kecamatan Siantar Marimbun, Pematangsiantar.

Bersama Fijai polisi juga meringkus seorang penadah berinisial WG, 43 tahun, warga Desa Bosar Galugur, Dusun VI Batangio, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Pematangsiantar Inspektur Polisi Satu Rusdi, mengatakan penangkapan Fijai atas laporan korban bernama Diana, 30 tahun, warga Jalan Thamrin, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, Pematangsiantar.

Kata Rusdi, Diana kehilangan satu unit sepeda motor Supra X BK 6261 TX miliknya di seputaran Jalan Jogja, Kecamatan Siantar Barat pada Minggu, 3 Mei 2020.

Saat itu, saksi Shin Sin Tjong, 58 tahun, warga Kota Pematangsiantar, mengantarkan sarapan pagi kepada Diana. Shin Sin Tjong pun memarkirkan sepeda motor milik Diana di belakang rumah Diana.

Pada pukul 06.30 WIB, Shin Sin Tjong lalu bermaksud pulang ke rumahnya di Jalan Thamrin, Kecamatan Siantar Barat, Pematangsiantar. Namun, saat tiba di tempat parkiran, Shin Sin Tjong tak melihat sepeda motor di tempat semula.

"Dia melihat seseorang membawa sepeda motornya ke arah Jalan Sutomo. Dia berusaha mengejar tapi kehilangan jejak," ucap Rusdi, dalam keterangannya, Senin, 8 Juni 2020.

Polisi lalu melakukan olah TKP setelah menerima laporan Diana. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil mengendus keberadaan Fijai pada Sabtu. 6 Juni 2020 di Jalan Serdang, Kecamatan Siantar Barat.

Saat ini pelaku tengah menjalani serangkaian pemeriksaan di ruang penyidik

Di sana polisi berhasil menghentikan laju Fijai yang tengah mengendarai sepeda motor miliknya. Saat diinterogasi, Fijai mengakui perbuatannya dan telah menjual sepeda motor hasil curian kepada WG.

"Penadahnya sudah kami tangkap. Selain ke daerah Kabupaten Simalungun, pelaku juga telah menjual hasil curian ke Kota Medan," terang Rusdi.

Saat dilakukan pencarian sepeda motor hasil curian, Fijai dalam perjalanan melakukan perlawanan yang mengakibatkan salah seorang personel polisi mengalami luka pada bagian kaki.

"Saat dilakukan pencarian barang bukti, pelaku melawan petugas sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kakinya," tegasnya.

Fijai pun dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Kota Medan untuk mendapatkan perawatan medis, sebelum diambil keterangan oleh penyidik.

Dari kasusnya, Fijai diamankan berikut barang bukti tiga unit sepeda motor Supra X warna hitam, sepotong sweater warna hitam dan dua kunci letter T yang digunakan saat beraksi, selembar STNK sepeda motor dan rekaman CCTV.

Dikatakan Rusdi, pelaku merupakan residivis dan sudah beraksi sebanyak lima kali terhitung sejak Desember 2019 hingga Juni 2020. Kelima lokasi yang dimaksud, yakni:

1. Desember 2019, di Jalan Bandung, Pematangsiantar tepatnya di Simpang Jalan dr Cipto. Honda Beat warna merah. Korban tidak membuat pengaduan.

2. April 2020, di Jalan Merdeka, sepeda motor Yamaha Vixion. Korbannya Chandra Iwan, dengan laporan polisi nomor: LP/227/IV/SU/STR.

3. Mei 2020, di Jalan Jogja, Honda Supra X-125. Korbannya Diana, laporan polisi No: LP/246/V/2020/SU /STR

4. Juni 2020, di Jalan Sutomo, Honda Supra X 12. Korbannya Arianto, laporan polisi nomor: LP/304 /VI/SU/STR.

5. Di Jalan Dr Cipto, tepatnya di Warung Mie Panjang, korban belum membuat laporan, kerugian Honda Supra X warna hitam.

"Kasus ini masih terus kami kembangkan. Saat ini pelaku tengah menjalani serangkaian pemeriksaan di ruang penyidik," tandas Rusdi. []

Berita terkait
5 Warga Siantar Positif Corona dalam 3 Hari Terakhir
Kasus positif corona di Pematangsiantar terus bertambah. Dalam tiga hari terkahir hingga Minggu kemarin bertambah lima warga dinyatakan positif.
Siantar Zona Merah, Perwa Disiplinkan Warga Disiapkan
Pemko Pematangsiantar, Sumatera Utara, akan membuat peraturan wali kota mendisplinkan warga yang bandel karena abaikan protokol kesehatan Covid-19.
Terjun ke Laut, ABK Siantar Selamat dari Penyiksaan
Seorang ABK asal Siantar terpaksa melompat ke laut demi menyelamatkan diri dari penyiksaan di dalam kapal.