Sampang - Dua orang pelaku pencurian uang di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Torjun dengan modus pecah kaca akhirnya diringkus Reserse Brimob Polres Sampang, Madura.
Sebelum digelandang ke kantor Polres Sampang, kedua pelaku dihadiahi timah panas pada bagian kaki.
Wakil Kepala Kepolisian Resor Sampang, Kompol Suhartono mengatakan dua pencuri ini bernama Ali Idrus, warga Palembang. Sementara Muhammad Soleh, diketahui merupakan warga setempat. Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka pihak kepolisian.
Kedua tersangka ini merupakan residivis dengan jaringan Surabaya, Madura, dan Palembang.
"Ali Idrus dan Mohammad Soleh ini diringkus di depan Alfamart Camplong, Kabupaten Sampang sekitar pukul 14.30 WIB pada Senin sore 26 Agustus 2019," Kata Suhartono saat konferensi pers di Polres Sampang, Madura, Selasa, 27 Agustus 2019.
Suhartono menjelaskan, modus pencurian yang dilakukan kedua orang ini dengan memecahkan kaca SMPN 1 Torjun. Kemudian, hasil curiannya langsung ditransfer melalui salah satu bank swasta ke Palembang, Sumatera Selatan.
"Kedua tersangka ini merupakan residivis dengan jaringan Surabaya, Madura, dan Palembang," kata dia.
Sebelum diringkus, keduanya juga mengaku sempat melakukan pencurian di Kabupaten Sumenep dengan modus yang sama.
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa kartu ATM, telepon genggam dan kendaraan roda dua.
"BB yang berhasil kami amankan berupa 2 ATM BCA, 3 handphone, dan sepeda motor Suzuki," ujarnya.
Suhartono mengatakan, kedua tersangka diganjar dengan pasal 363 Ayat 1 ke 4e dan 5e KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.[]
Baca juga: Sabu Kiriman Cina-Malaysia Gagal Racuni Aceh