Rencana Surya Paloh Siapkan Figur Pengganti Jokowi

Surya Paloh mengaku harus merencanakan posisi calon presiden lima tahun mendatang, jika tidak ada perubahan terhadap amandemen UUD 1945.
Ketum Partai NasDem Surya Paloh bersama Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. (Foto: Tagar/Adi Suprayitno)

Surabaya - Ketua Umum (Ketum) Partai NasDem, Surya Paloh menilai wacana jabatan presiden menjadi tiga periode merupakan diskursus yang menarik. Dia menilai wacana ini sama halnya diskursus perubahan sistem pemilihan langsung menjadi tak langsung.

Surya Paloh mengaku harus merencanakan posisi calon presiden lima tahun mendatang, jika tidak ada perubahan terhadap amandemen UUD 1945. 

Sebaliknya, jika nantinya presiden boleh tiga periode, sementara Jokowi tidak lagi mendapat tempat hati di masyarakat, dan tidak diinginkan kembali maju untuk memimpin bangsa Indonesia. Maka harus disiapkan konvensi untuk mencari figur calon lain.

"Memang sungguh direncanakan kalau tidak ada perubahan terhadap amandemen. Kalau Jokowi tidak lagi mendapat tempat di hati masyarakat, tidak menginginkan beliau maju, tidak diinginkan maju mimpin bangsa, harus disiapkan konvensi. Untuk mencari figur calon. Banyak anak negeri ini," pungkasnya

Surya Paloh mengajak masyarakat untuk dapat melihat kondisi wajar. Mengingat sistem demokrasi di Indonesia bukan yang ortodok konservatif.

Memang sungguh direncanakan kalau tidak ada perubahan terhadap amandemen.

"Sama dengan Pilkada tadi, sebuah dirkhusus yang menarik. Kita harus bisa melihat hal yang wajar sekali. Sistem demokrasi kita bukan yang ortodok konservatif," ujar Surya Paloh usai memberangkatkan mobil siaga NasDem peduli rakyat di Jatim Expo Surabaya, Sabtu 23 November 2019.

Surya Paloh mengaku sistem demokrasi di Indonesia sangat dinamis, bebas dan terbuka. Orang diberi kebebasan masing-masing untuk menentukan pilihan terhadap perubahan. Meski demikian, masyarakat diminta tidak kaget jika ada perubahan. Hanya saja, elemen masyarakat harus dilibatkan dalam penentuan pilihannya.

"Jangan terkejut-terkejut yang wajar saja. Tetapi syaratnya libatkan seluruh elemen publik. Kalau partisipasi publik tumbuh kita tidak takut perubahan," tuturnya.

Untuk diketahui, wacana masa jabatan presiden berubah maksimal tiga periode dilontarkan oleh Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani. Usulan ini berbarengan dengan wacana amandemen Undang Undang Dasar (UUD)1945. []

Baca juga:

Berita terkait
Hadiah Penalti Gagalkan Kemenangan Persija Jakarta
Tiga poin yang hampir saja didapatkan Persija harus pupus oleh gol Makan Konate melalui titik putih di menit 86.
Desember, Pemkot Surabaya Mulai Tender Renovasi GBT
Tri Rismaharini berharap bulan depan akan mulai melaksanakan lelang untuk pengerjaan proyek renovasi Stadion GBT.
Soal Catur Haram, Percasi Jatim Ajak UAS Bertemu
Ceramah Ustaz Abdul Somad alias UAS yang menyebut bahwa olahraga catur itu haram menuai polemik.
0
Investasi Sosial di Aceh Besar, Kemensos Bentuk Kampung Siaga Bencana
Lahirnya Kampung Siaga Bencana (KSB) merupakan fondasi penanggulangan bencana berbasis masyarakat. Seperti yang selalu disampaikan Mensos.