Binjai - Rencana pembangunan pabrik plastik PT Primadaya Plastisindo mendapat protes dari warga Jalan Madura, Kelurahan Kebun Lada, Binjai, Sumatera Utara. Lahan sekitar 2 hektare (Ha) berada di Jalan Perintis Kemerdekaan, Lingkungan I, Kebun Lada, Binjai Utara adalah lokasi direncanakan pendirian pabrik tersebut.
Seorang warga, Kajiman Sihotang menjelaskan Kepling 3 berinisial MN mendatanginya dan mengutarakan rencana adanya pembangunan akan dilakukan pihak swasta. Kepada pensiunan polisi ini, MN menjelaskan bahwa akan mendirikan gudang, bukan pabrik pengolahan.
Warga lain yang bilang kepada saya bahwa mau bangun pabrik di situ.
"Surat-surat yang ditunjukan kepada saya itu untuk membangun gudang. Karena bangun gudang, saya tidak keberatan dan saya tandatangani," kata dia didampingi warga lainnya, Hendra Utama, Minggu, 18 Oktober 2020.
Namun belakangan, MN diketahui membohonginya. Sihotang menyatakan demikian karena mendapat informasi dari warga lain bahwa tanah kosong tersebut bukan didirikan gudang.
"Warga lain yang bilang kepada saya bahwa mau bangun pabrik di situ. Itu diketahui karena ada dua orang pria keturunan Tionghoa dilihat oleh warga yang melaporkan kepada saya bahwa sedang melakukan pengukuran," tutur dia.
Mendengar informasi dari warga tersebut, Sihotang kaget. Sebab, Kepling MN melaporkan kepadanya mau berdiri sebuah gudang.
Namun rencana unjuk rasa damai dari warga Lingkungan 3 gagal, lantaran terendus kepolisian. Menurut dia, warga sudah bersiap menyuarakan aspirasi keberatannya dan menjamin aksi tidak akan anarkis.
"Karena bocor ke polisi dan saya ditelepon, tidak jadi aksi di dekat rencana pembangunan pabrik tersebut. Jadi di halaman rumah saya saja aksinya," ujarnya.
Sihotang sudah kooperatif kepada Kepling MN. Setelah diketahui bukan mendirikan gudang, dia mendatangi Kepling tersebut. Namun, kata dia, Kepling tidak dapat memberikan penjelasan.
"Lalu saya sarankan untuk buat surat pembatalan dan menarik kembali dukungan pabrik tersebut. Kemudian Kepling minta konsepkan surat. Sudah saya kasih konsepnya, tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan," ujar dia.
Terpisah, Camat Binjai Utara, Adri Rivanto sudah mengetahui kabar tersebut.
"Persoalan ini akan dilakukan mediasi. Rencananya mediasi di kantor pada Rabu 21 Oktober 2020 Diundang nanti warga dan pihak pengusahanya," kata dia. []