Remaja Plesetkan Doa Buka Puasa Ditetapkan Tersangka

Gadis remaja di Makassar yang memplesetkan doa buka puasa ditetapkan sebagai tersangkan dan diancam hukuman lima tahun penjara.
Pelaku plesetan doa buka puasa di Makassar. (Foto: Tagar/Dok. Pribadi)

Makassar - Kisah baru harus dijalani IM, gadis remaja berusia 16 tahun akibat videonya memplesetkan doa buka puasa viral di Media Sosial (Medsos) Facebook. Kini penyidik Satuan Reskrim Polrestabes Makassar menetapkan IM sebagai tersangka dan terancam hukuman lima tahun.

Padahal, IM telah membuat video permintaan maaf atas perbuatannya. Namun, permintaan maaf yang disampaikan untuk khalayak sepertinya akan berakhir sia-sia. lantaran pihak kepolisian menaikan statusnya sebagai tersangka bersama dua rekannya yakni NM, 14 tahun dan SV, 15 tahun.

Mereka telah dinaikan statusnya sebagai tersangka.

Penetapan tersangka terhadap IM ini dibenarkan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Agus Heru saat dikonfirmasi Tagar Selasa 19 Mei 2020.

"Mereka telah dinaikan statusnya sebagai tersangka," kata Kompol Agus Heru.

Kendati demikian, kata Agus pihaknya dalam kasus ini akan menerapkan perlakuan khusus kepada tersangka. Pasalnya, IM masih di bawa umur.

"IM ini kan masih 16 tahun, tentunya kami akan pakai perlakuan khusus, karena masih di bawa umur," ujarnya.

Namun akibat perbuatannya, IM dan rekannya terancam hukuman lima tahun penjara, lantaran melanggar pasal 156 KHUPidana tentang penistaan agama serta UU ITE.

"Ketiganya melanggar pasal 156 dan UU ITE dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," ujarnya.

Sebelumnya, Perempuan yang memplesetkan doa buka puasa memposting sebuah video permintaan maafnya di akun media sosialnya, setelah video yang mempermainkan doa buka puasa yang dia rekam viral di media sosial Facebook.

IM yang masih berusia 16 tahun ini menggunggah sebuah video permintaan maaf atas perbuatannya yang memplesetkan doa buka puasa yang direkam di sebuah kamera telepon seluler yang kemudian disebar hingga viral di Medsos.

Dalam video permintaan permintaan maaf, IM menuturkan bahwa video tersebut direkam dan disebar tanpa sepengetahuan dirinya, tetapi IM tetap meminta maaf atas viralnya video yang memplesetkan doa buka puasa tersebut.

"Assalamualaikum, saya IM umur 16 tahun meminta maaf atas video saya, tanpa maksud apa pun dan tanpa sepengetahuan saya, telah viral," kata IM. []

Berita terkait:

Berita terkait
Pemkot Makassar Bolehkan Salat Idulfitri di Masjid
Penjabat Wali Kota Makassar, Yusran Jusuf memberikan sinyal untuk pelaksanaan salat Idulfitri 1441 Hijriah di masjid
Polrestabes Makassar Blender 1,7 Kg Sabu
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar musnahkan sebanyak 1,7 Kg sabu, Senin 18 Mei 2020.
Serang Warga, Residivis Curanmor Makassar Ditangkap
Personel Tim Penikam Polrestabes Makassar menangkap Anto Poci dan rekannya Somad, karena hendak menyerang pemuda di Jalan Mangeranggi Makassar.
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.