Makassar - Anto Poci, 30 tahun bersama rekannya Somad, 26 tahun diringkus personel Tim Penikam Polrestabes Makassar, lantaran hendak melakukan penyerangan ke sekelompok pemuda di Jalan Andi Manggerangi, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu 17 Mei 2020, malam.
Dari tangan kedua pemuda tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa senjata tajam jenis parang dan satu unit sepeda motor yang digunakan saat akan melakukan penyerangan.
Kami tangkap Anto Poci dan Somad. Mereka hendak menyerang pemuda di Jalan Andi Manggerangi.
Dantim Penikam Polrestabes Makassar, Ipda Arif Muda menuturkan, pihaknya menangkap dua pemuda yang hendak melakukan penyerangan.
"Kami tangkap Anto Poci dan Somad. Mereka hendak menyerang pemuda di Jalan Andi Manggerangi," kata Arif Muda, Senin 18 Mei 2020.
Dari keterangan keduanya, kata Arif Muda mereka hendak menyerang anak muda di Jalan Mangeranggi, karena merasa diserang lebih dulu sehingga mereka datang membalas. Namun, pihaknya berhasil menangkap kedua pelaku hingga perang kelompok pun tidak terjadi.
"Setelah kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut, ternyata Anto Poci ini merupakan residivis berbagai kejahatan termasuk pencurian kendaraan bermotor serta pemerkosaan dan sudah sering keluar masuk penjara," ujarnya.
Selanjutnya, kedua pemuda tersebut bersama barang buktinya diserahkan ke Mapolsek Mamajang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. []