Relawan Kecewa Doni Monardo Bagi 20 Ribu Masker ke Rizieq

Para relawan Satgas Penanganan Covid-19 menyatakan keluar dari barisan karena kecewa Doni Monardo bagikan 20 ribu masker di acara Rizieq Shihab.
Satgas Penanganan Covid-19 memberikan sumbangan masker dan hand sanitizer untuk acara pernikahan putri Rizieq Shihab di Petamburan. Ketua BNPB Doni Monardo sebut masker bukan khusus diberikan ke Rizieq. (Sumber: KOMPAS.com/Ihsanuddin).

Jakarta - Para relawan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menyatakan keluar dari barisan. Hal itu lantaran kekecewaan terhadap Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Ketua Satgas Nasional, Doni Monardo yang memberikan 20 ribu masker pada acara pernikahan putri ke pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

"Kita semua di Jabodetabek sekitar dua ribuan relawan, yang hadir ini koordinator-koordinator. Kita ga bisa semua. Kita masing-masing koordinator yang hadir untuk menyatakan sikap mewakili hari ini," ujar koordinator aksi, Abdul Mupid di halaman Hotel The Media, Jakarta Pusat, Kamis, 19 November 2020.

Kita ga bisa semua. Kita masing-masing koordinator yang hadir untuk menyatakan sikap mewakili hari ini.

Baca juga: Mosi Tidak Percaya, Relawan Satgas Minta Doni Monardo Mundur

Menurut Abdul, para relawan selama ini telah berjuang keras dalam melakukan penyuluhan ke masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan. Namun, perjuangan itu menjadi sia-sia lantaran insiden pemberian 20 ribu masker dan handsinitizer yang dilakukan Doni dalam acara Maulid Nabi dan pernikahan putri Rizieq.

"Apa artinya kalau memang dikhianati oleh pimpinan sendiri yang melakukan hal-hal kesalahan tersebut," ucap Abdul.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telahnmemanggil sejumlah pihak, termasuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait kerumunan di acara Maulid Nabi dan pernikahan Putri Rizieq Shihab yang diadakan di Petamburan, Jakarta Pusat, pada akhir pekan lalu tersebut.

Baca juga: Relawan Mati-matian, Doni Monardo Berkhianat Gegara Rizieq?

Sebagai informasi, mereka diperiksa untuk mengklarifikasi dugaan tindak pidana pasal 93 UU RI Nomor 6 tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan. Pemprov DKI juga telah menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp 50 juta kepada Rizieq. Pihak Rizieq pun mengklaim telah membayar lunas sanksi denda tersebut.

Adapun Pasal 93 berbunyi, setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) dan/atau menghalang-halangi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sehingga menyebabkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah). []

Berita terkait
Doni Monardo Dianggap Tebang Pilih, Relawan Satgas Undur Diri
relawan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 melakukan aksi pengembalian rompi dan ID Card karena kecewa dengan Doni Monardo.
Cari Aman di 2024, Relawan Jokowi Curiga Doni Monardo Main Dua Kaki
Relawan Jokowi curiga Doni Monarmo bermain dua kaki, dan pro terhadap Anies Baswedan untuk politik di tahun 2024 mendatang.
Kasih 20 Ribu Masker, Relawan Jokowi Minta Doni Monardo Mundur
Tigor Doris Sitorus dengan tegas mengatakan bahwa Satgas Covid-19 yang dikomandoi oleh Doni Monardo sudah melenceng dari tugas dan fungsinya.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.