Jakarta - Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) mendukung langkah Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang masih meragukan rekomendasi kementerian agama mengenai perpanjangan izin Front Pembela Islam (FPI).
"Pasal 6 AD/ART dari FPI masih menyebut soal khilafah dan ini bisa menjadi persoalan besar nanti karena bisa menjadi acuan bagi ormas lainnya mendaftar di kemendagri. Kita mendukung langkah Pak Tito karnavian yang masih meragukan komitmen FPI terhadap NKRI," kata Ketua Umum Bara JP Viktor S. Sirait.
Ia mengatakan NKRI adalah harga mati dan semua ormas yang ada di Indonesia wajib tunduk pada Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI.
"Itu sudah harga mati dan tak bisa ditawar lagi. Tak boleh ada paham lain di negara ini yang bisa memecah belah bangsa," katanya.
Hal yang sama disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komite Rakyat Nasional (Kornas)-Jokowi, Akhrom Saleh. Ia menyampaikan apa yang menjadi keraguan Mendagri adalah hal yang wajar. Menurut Akhrom, sebuah perjanjian harus jelas dan tegas dan tidak abstrak.
"Saya kira wajar Mendagri meragukan Pasal 6 tentang AD/ART FPI yang menyebutkan Visi Misi FPI penerapan Syariat Islam secara kafah di bawah naungan khilafah. Karena kalau abstrak justru bisa-bisa jadi back fire," ujar Akhrom.
Menurutnya bahwa kata-kata penerapan Islam secara kafah secara teori teologi bermakna bagus. Namun demikian ia mempertanyakan dengan tegas apa yang dimaksud istilah NKRI bersyariah dari FPI.
"Artinya Mendagri punya prinsip kehati-hatian dalam mempelajari rekomendasi Kemenag itu. Jadi nggak ada salahnya beliau mempertanyakan hal itu agar lebih jelas dan tegas," kata Akhrom.
Ia menambahkan, AD/ART FPI harus tegas jika berideologi Pancasila dan NKRI sebaiknya disebutkan dalam AD/ART atau perjanjian yang dibuat. "Ya kalau masih ngeyel nggak usah diperpanjang," ujarnya.
Ia menambahkan selama ini FPI cukup membuat repot negara, bahkan mengancam keutuhan NKRI. "Oleh karena itu kami mendukung apapun yang menjadi keputusan Mendagri terkait nasib FPI," katanya saat dimintai tanggapan terkait polemik perpanjangan izin FPI di Jakarta, Jumat, 29 November 2019. []