Relaksasi Iuran, BPJamsostek Catat Penerimaan Rp 73 Triliiun

Tahun 2020 menjadi berat karena pandemi Covid-19, namun BPJamsostek tetap mencatatkan hasil positif. Penerimaan iuran tercatat Rp 73,31 triliun.
Kantor Cabang BPJamsostek Bukittinggi. (Foto: Tagar/Fitrianda)

Jakarta - Tahun 2020 menjadi tahun yang berat karena efek dari pandemi Covid-19, namun meski demikian BPJS Ketenagakerjaan atau yang kini akrab disapa BPJamsostek tetap mencatatkan hasil positif. Terutama dari bidang Investasi, kepesertaan, dan pelayanan.

Sepanjang tahun 2020, penerimaan iuran BPJamsostek tercacat sebesar Rp 73,31 triliun. Hal itu terbilang fantastis merunut adanya implementasi PP 49 Tahun 2020 tentang relaksasi iuran Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm), serta penangguhan Program Jaminan Pensiun (JP) sebesar 99 persen.

"Iuran tersebut ditambah pengelolaan investasi berkontribusi pada peningkatan dana kelolaan mencapai Rp486,38 triliun pada akhir Desember 2020," kata Direktur Utama BPJamsostek Agus Susanto, Senin, 18 Januari 2021.

Dari sektor kinerja kepesertaan, BPJamsostek juga berhasil mencatatkan total 50,72 juta pekerja telah terdaftar sebagai peserta hingga akhir Desember 2020.

"Hasil ini merupakan pencapaian yang positif untuk mengakhiri tahun 2020, meski dengan kondisi pandemi Covid-19 yang juga tidak kalah menantang bagi peningkatan kepesertaan," kata Agus.

Pada periode yang sama, BPamsostek juga mencatatkan telah mencakup sebesar 683,7 ribu perusahaan sebagai peserta atau pemberi kerja.

"Walaupun banyak terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat berkurangnya pendapatan usaha sebagai dampak dari pandemi Covid-19, BPJamsostek tetap dapat melakukan akuisisi peserta sebanyak 17,4 juta untuk tahun 2020," jelas Agus.

Meski demikian, dirinya mengaku lonjakan klaim JHT imbas dari PHK tidak bisa dihindari. Sepanjang tahun 2020, pembayaran klaim atau jaminan yang dikucurkan BPJamsostek mengalami peningkatan sebesar 20,01 persen atau mencapai Rp36,5 triliun.

Rinciannya, klaim untuk Jaminan Hari Tua (JHT) mencapai Rp 33,1 triliun untuk 2,5 juta kasus, Jaminan Kematian (JKm) sebanyak 34,7 ribu kasus dengan nominal sebesar Rp 1,35 triliun, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebanyak 221,7 ribu kasus dengan nominal sebesar Rp 1,55 triliun, dan Jaminan Pensiun (JP) sebanyak 97,5 ribu kasus dengan nominal sebesar Rp 489,47 miliar.

“Tentunya kami akan selalu optimis dengan tetap waspada terhadap tantangan-tantangan yang mungkin akan muncul di depan, seperti dengan mewujudkan transformasi digital berkelanjutan. Tahun 2021 ini harus bisa dijadikan titik balik pulihnya perekonomian Indonesia setelah didera pandemi. BPJamsostek siap mendukung upaya ini agar perlindungan menyeluruh pekerja Indonesia dapat segera terwujud," pungkasnya.

Menyikapi capaian prestisius itu, Kepala BPJamsostek Bukittinggi, Ocky Olivia yakin kinerja jajarannya juga bisa lebih baik di sepanjang tahun 2021. Dia berharap di tengah pandemi dan kerawanan musibah beberapa waktu terakhir dapat meningkatkan kesadaran pekerja akan pentingnya jaminan sosial.

"Musibah datang kian tak terprediksi, oleh karena itu kami berharap para pekerja yang belum bergabung menjadi peserta BPJamsostek bisa segera mendaftarkan diri. Para perusahaan dan pemberi kerja kami harapkan juga untuk tetap tertib iuran agar tidak ada lagi pemberian sanksi," harapnya.[]

Berita terkait
Kejagung Geledah Kantor BPJS Ketenagakerjaan, 20 Saksi Diperiksa
Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor pusat PT Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan Kinerja Buruk, Gaji Direksi Selangit
Kinerja BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan kian merosot, buruk, tak sepadan dengan gaji direksi yang selangit. Kursi direksi pun jadi rebutan.
Keganjilan Subsidi Gaji Keluaran BPJS Ketenagakerjaan
Dinilai ganjil, subsidi gaji Rp 600 ribu bagi pekerja berpenghasilan di bawah Rp 5 juta dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Apa yang ganjil?
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.