Reforma Agraria Wujudkan Keamanan Pangan

Bonus demografi di Indonesia menyebabkan kebutuhan pangan dan energi meningkat. Untuk itu dibutuhkan pelaksanaan reforma agraria.
Ilustrasi sumber pangan Indonesia (Foto:Tagar/atrbpn.go.id)

Jakarta - Wakil Menteri ATR/BPN Surya Tjandra menjadi narasumber di webinar yang digelar oleh Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia (ILUNI FH UI) bersama ILUNI Fakultas Teknik UI. Webinar bertajuk implementasi kebijakan nasional mendukung keamanan pangan dan kemandirian energi itu diselenggarakan pada Kamis, 15 Oktober 2020.0

Reforma Agraria memberikan kepastian penguasaan tanah yang menjamin penghidupan dan kesempatan kerja bagi petani

Pada kesempatan itu Surya Tjandra mengatakan bahwa bonus demografi di Indonesia menyebabkan kebutuhan akan pangan dan energi juga semakin besar. Untuk menghadapi itu, dibutuhkan pelaksanaan reforma agraria.

"Reforma Agraria memberikan kepastian penguasaan tanah yang menjamin penghidupan dan kesempatan kerja bagi petani, tata guna tanah yang mampu memperbaiki pengelolaan sumber daya alam dan pelestarian mutu lingkungan hidup, kedaulatan pangan, kemampuan produktivitas yang mampu membuat keluarga petani mampu melakukan reinvestasi dan memiliki daya beli yang tinggi," kata dia.

Keberadaan lumbung pangan sebagai cadangan bagi masyarakat sangat penting untuk menjaga ketersediaan dan akses pangan masyarakat. Ia menyebut, hal itu harus dilakukan secara terintegrasi mencakup pertanian, perkebunan, bahkan peternakan di suatu kawasan.

"Ketahanan pangan merupakan outcome dari reforma agraria, pembangunan food estate dan reforma agraria merupakan program yang memastikan bahwa lumbung pangan tetap berorientasi pada kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Senada dengan itu, Dirjen Pembangunan Daerah Tertinggal Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Samsul Widodo mengatakan, dalam meningkatkan ketahanan pangan, pendekatan dana desa mampu mencakup pengelolaan tanah yang ada.

"Saya sepakat dengan Pak Wamen (Surya Tjandra), tanah yang sudah diberikan kepada masyarakat melalui reforma agraria dengan dana desa mampu meng- cover dalam mengelola tanah tersebut sehingga siap diolah masyarakat, butuhnya kerja sama di sini. Saya harapkan dari kementerian lain mampu berkolaborasi, bukan hanya mengelola keuangan yang ada di DIPA masing-masing, tapi bersama membangun dan mengedukasi desa di Indonesia agar semakin maju," jelas dia. []

Baca juga:

Berita terkait
Kementerian ATR/BPN Urus Soalan Pertanahan Transmigrasi
Kementerian ATR/BPN bertangggung jawab atas persoalan petanahan transmigrasi.
Kementerian ATR/BPN Susun RPP Peraturan Pelaksanaan UUCK
Kementerian ATR/BPN segera menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait Undang-uncang Cipta Kerja (UUCK).
Kementerian ATR/BPN Susun Rencana Anggaran Kementerian
Kementerian ATR/BPN mulai penyusunan rencana kerja anggaran kementerian/lembaga (RKA-KL) untuk rencana kerja tahun anggaran 2021