Red Notice Imigrasi Bali Ekstradisi WN Inggris

Imigrasi Ngurah Rai Denpasar terima Red Notice Interpol permohonan ekstradisi WN Inggris, Terrence David Muller, kasus narkoba dan pornografi
Imigrasi (Foto: Imigrasi).

Denpasar - Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai menerima Red Notice Interpol dan permohonan ekstradisi terhadap warga Inggris, Terrence David Muller, yang ditangkap di Bali atas dugaan kasus narkotika dan penyebaran konten pornografi.

"Red notice ini diumumkan pada bulan September, dan dikeluarkan melalui Pemerintahan Inggris beserta permohonan ekstradisi kepada Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri, terhadap si Terrence ini," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ngurah Rai, Amran Aris, usai dikonfirmasi di Denpasar, Sabtu, 23 November 2019.

Amran mengatakan sebelumnya terhadap Terrence akan dideportasi karena telah melebihi izin tinggal di Bali, selama 151 hari. Namun, rencana deportasi ditunda karena Pemerintahan Inggris mengeluarkan Red Notice dan permohonan ekstradisi kepada Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri.

Selanjutnya pihak Imigrasi akan melakukan koordinasi dengan Kejaksaan untuk pelaksanaan sidang permohonan ekstradisi dari Terrence David Muller.

"Kita juga koordinasi dengan pihak Polda dan Polresta kalau untuk hasil narkobanya tidak kuat, yang bersangkutan akan dideportasi tapi yang bersangkutan mengaku tidak ada uang, kadang hari ini bilang ada, besok bilang tidak ada, sepertinya ia bipolar," katanya, seperti dilaporkan Antara.

Selain itu, Kabid Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi TPI Kelas I Ngurah Rai Setyo Budiwardoyo mengatakan ketika ada permintaan ekstradisi dari negaranya, maka proses administrasi keimigrasian berupa pendeportasian dapat dibatalkan, karena ekstradisi memiliki kedudukan hukum yang lebih tinggi, yaitu dengan keputusan Presiden yang berlaku.

Sebelumnya, Terrence David Muller merupakan buronan polisi Inggris, dan keberadaannya di Bali sempat viral karena diduga terlibat Narkotika, dan diduga menyebarluaskan video mengandung pornografi.

Penangkapan Terrence terjadi di daerah Kerobokan Kelod, Jalan Mertanadi. Setelah dilakukan penangkapan ditemukan alat Isap Sabu, Suntikan bekas dan beberapa vitamin otot (steroid), dan setelah dilakukan pemeriksaan pada handphone yang bersangkutan ditemukan video dengan konten porno.

Selanjutnya, pihak imigrasi melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian untuk proses penyelidikan lebih lanjut. []

Berita terkait
Red Notice Untuk Sjamsul Nursalim dan Istrinya
KPK kirim surat ke NCB Interpol Indonesia buat red notice pencarian Sjamsul Nursalin dan istrinya yang sebelumnya masuk daftar DPO
Polda Ajukan Red Notice Rizieq Kepada Interpol
Penyidik Polda Metro Jaya mengajukan "red notice" secara resmi terhadap pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab kepada Interpol.
Usai Berpesta, Maria Ozawa Dipanggil Imigrasi Bali
Artis berparas cantik itu diperiksa lantaran menurut pihak Imigrasi dirinya dicurigai melakukan pekerjaan atau bisnis di Bali.
0
Presiden Jokowi Berharap Tidak Ada Lagi Kota di Ukraina yang Rusak Akibat Perang
Presiden dan Ibu Iriana didampingi oleh Wali Kota Irpin, Alexander Grigorovich Markushin, saat melihat puing-puing bangunan apartemen