Makassar - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bersama jajaran Forkopimda Sulsel dan Koordinator dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK Wilayah VIII menggelar rapat Koordinasi Pengawasan Daerah Akuntabilitas Percepatan Penanganan Covid-19 se-Sulsel terkait realisasi anggaran untuk tiga kegiatan prioritas penanganan Covid-19.
Pemprov Sulsel menyiapkan anggaran penanganan Covid-19 senilai Rp 500 miliar. Jumlah ini difokuskan pada tiga kegiatan prioritas. Dimana tiga kegiatan tersebut untuk penanganan kesehatan dan keselamatan dengan nilai realisasi Rp 130 miliar lebih dari nilai anggaran yang disediakan Rp 291,741 miliar.
Jangan sampai ada mark-up dalam pengadaan alat kesehatan dan sebagainya.
Sementara, anggaran penyediaan jaring pengaman sosial telah direalisasikan sebesar Rp 16,301 miliar dari anggaran yang tersedia senilai Rp 24,801 miliar. Sedangkan, penanganan dampak sosial ekonomi dengan alokasi anggaran tersedia Rp 183 miliar belum direalisasikan.
Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah menegaskan, realokasi dan refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19 di Sulsel menerapkan prinsip akuntabilitas dengan pendampingan langsung dari Inspektorat dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel.
Pendampingan ini, kata Nurdin Abdullah termasuk pada penyaluran berbagai bantuan yang masuk melalui Pemprov Sulsel.
"Sulsel walaupun refocusing Rp 500 miliar, setengah saja belum terpakai, karena rasa gotong royong tinggi di Sulsel. Saat ini ventilator ada 45 unit, yang digunakan baru dua, masih ada cadangan bantuan lima, tambah dua lagi, ini semua betul-betul menggunakan prinsip akuntabilitas pendampingan dari Inspektorat dan kejaksaan," terang Nurdin.
Anggaran besar yang tersedia saat ini, tidak dapat menuntaskan penanganan Covid-19 Sulawesi Selatan, tanpa komitmen dari masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan dengan penuh disiplin dan tanggung jawab.
"Kasus positif terus melonjak di Sulsel, karena masyarakat yang sudah jenuh tinggal di rumah, keluar tidak mengindahkan protokol kesehatan. Hasilnya kita lihat kasus perhari terus meningkat," katanya.
Sebab tingginya angka positif Covid-19 di Sulsel, terang Nurdin karena transmisi lokal yang diakibatkan oleh ketidakpatuhan dan ketidakdisiplinan masyarakat pada bahaya Covid-19. Untuk itu, upaya sosialisasi dan edukasi masyarakat perlu dioptimalkan.
"Bahu membahu dan bergotong-royong melakukan sosialisasi dan mengedukasi, di samping itu kita perlu memasifkan tracing, memassifkan testing hingga memaksimalkan PCR dengan pengusulan alat yang memiliki akurasi sama dengan PCR yang hasilnya bisa keluar dalam hitungan menit," terangnya.
Sementara, Koordinator Korsupgah KPK Wilayah VIII, Dian Patria, meminta pemerintah daerah untuk memaksimalkan pengawasan pada penggunaan anggaran Covid-19 agar tepat guna dan tepat sasaran.
"Jangan sampai ada mark-up dalam pengadaan alat kesehatan dan sebagainya," tegas Dian.
Kendati demikian, Dian mengapresiasi langkah Pemprov Sulsel dalam penggunaan anggaran penanganan Covid-19.
"Sebagai respon terhadap imbauan presiden dalam upaya memaksimalkan penanganan Covid-19 dan akuntabilitas pengunaan anggaran," ujarnya. []