Razia Miras Polisi Amankan 142 Botol Miras

Hasil razia miras dari berbagai merek yang berhasil diamankan oleh polisi yaitu 11 botol miras Vodka, 65 botol miras McDonald, delapan botol bir hitam, tujuh bir putih, 50 botol Mansen hause Jumbo, dan satu botol mansion berukuran kecil.
Polsek Tebet Jakarta Selatan mengadakan razia minuman keras (miras) pada Senin (16/4). Razia tersebut polisi mengamankan 142 botol miras berbagai merek. (rona)

Jakarta, (Tagar 17/4/2018) - Polsek Tebet Jakarta Selatan mengadakan razia minuman keras (miras) pada Senin (16/4). Razia tersebut polisi mengamankan 142 botol miras berbagai merek.

"Ya hari Senin kemarin sekitar jam 16.00 WIB kami telah melaksanakan Razia minuman Keras di wilayah hukum Polsek Tebet. Dari hasil operasi, tim kami mengamakan miras berjumlah 142 botol dari berbagai merek," kata Kapolsek Tebet kompol Maulana J. Karepesina melalui keterangan tertulisnya, Selasa (17/4).

Dari razia itu, kata dia, pihaknya juga telah mengamankan seorang pedagang miras bernama Kirman (62).

"Kami amankan satu orang pedagang miras itu yang beralamatkan di Tebet Barat RT 14 RW 01 No 92 Tebet Jakarta Selata,"ucap dia.

Ini hasil razia miras dari berbagai merek yang berhasil diamankan oleh polisi yaitu 11 botol miras Vodka, 65 botol miras McDonald, delapan botol bir hitam, tujuh bir putih, 50 botol Mansen hause Jumbo, dan satu botol mansion berukuran kecil.

"Untuk selanjutnya kasus ini masih di tangani Polsek Tebet guna penyelidikan lebih lanjut,"ujarnya. (ron)

Berita terkait