Ray Rangkuti Setujui FPI: Ajakan Revolusi Dijamin Konstitusi

Pendiri Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti menilai pengumuman Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) soal revolusi Rizieq Shihab dijamin konstitusi.
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab diyakini Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin sebagai imam tertinggi di dunia Islam. (foto: mudanews.com).

Jakarta - Pendiri Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti menilai pengumuman Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Sobri Lubis yang berandai-andai jika Habib Rizieq Shihab pulang ke Indonesia untuk selanjutnya memimpin revolusi tidak ada salahnya.

Menurut dia, pemerintahan Presiden Joko Widodo supersensitif dengan diksi revolusi. Padahal, visi Jokowi saat menjadi presiden ialah salah satunya mendengungkan revolusi mental. 

Orang Pak Jokowi sendiri visi dan misinya revolusi mental (tertawa) itu tidak disebut makar.

Oleh sebab itu Ray meminta jangan sedikit-sedikit ada yang berkata revolusi kemudian dicap makar. Dia juga menyayangkan adanya tindakan menghina kepala negara juga dapat terjegal pencemaran nama baik.

"Enggak, ajakan melakukan revolusi apapun boleh-boleh saja. Itu dijamin oleh konstitusi," ucap Ray Rangkuti saat menjadi pembicara di kanal YouTube Tagar TV, dilihat Kamis, 15 Oktober 2020. 

Baca juga: Sobri Lubis FPI: Rizieq Shihab Segera Pulang untuk Pimpin Revolusi

Dia menekankan, menjatuhkan presiden di tengah jalan pun sah-sah saja, asalkan tetap mengacu terhadap aturan perundang-undangan yang ada. 

"Kan undang-undang sudah menjamin kita bahwa menjatuhkan presiden di tengah jalan dimungkinkan melalui cara sidang istimewa MPR, kan kira-kira gitu," tuturnya.

Ray RangkutiRay Rangkuti: Jangan menggiring Pilpres ke rana agama dan hukum, karena akan memperkeruh suasana

Ray mencatat, di dalam konstitusi sudah dua kali ada kejadian pemberhentian presiden di tengah jalan yang ia sebut bukan tindakan inkonstitusional, seperti yang menimpa mantan Presiden RI ke-2 Soeharto dan mantan Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid alias Gus Dur.

"Presiden diberhentikan di tengah jalan itu bukan tindakan inkonstitusional. Seperti kepada Pak Harto dulu, Gus Dur. Setidaknya dua presiden itu diberhentikan di tengah jalan," tuturnya.

"Jadi memberhentikan presiden di tengah jalan atas dasar tindakan keinginan dan kemauan masyarakat itu bukan tindakan inkonstitusional, itu boleh-boleh saja," ujar dia lagi.

Menurut Ray, yang dapat dijerat hukum adalah apabila tindakan 'revolusi' itu dapat menyebabkan kerugian pihak lain, seperti aksi membakar dan melakukan perusakan fasilitas umum.

Baca juga: FPI Sebut Rizieq Shihab Pimpin Revolusi, Ray: Boleh-boleh Saja

"Tetapi mengusung, memikirkan, mendiskusikan, mewacanakan untuk revolusi itu bukan tindakan makar. Orang Pak Jokowi sendiri visi dan misinya revolusi mental (tertawa) itu tidak disebut makar," ucapnya.

Oleh sebab itu Ray menyarankan kepada pemerintahan Jokowi jangan supersensitif terhadap diksi 'revolusi', karena saat ini Indonesia sudah bersistem demokrasi, tidak seperti pada era orde baru di mana kebebasan berpendapat banyak dibungkam.

"Apalagi presiden seperti sekarang dengan partai besar mendukung dia dengan konteks omnibus law, tujuh partai besar setuju dengan UU Cipta kerja. Belum lagi ditambah dengan pendukung yang cukup fanatik juga, kira-kira gitu ya," kata Ray Rangkuti. 

Sebelumnya, Ketua Umum Front Pembela Islam Ahmad Sobri Lubis mengumumkan, pencekalan terhadap pentolan FPI Habib Rizieq Shihab secara resmi sudah dicabut.

Menurut dia, Rizieq Shihab sudah dibebaskan dari denda-denda apapun dan sudah bisa pulang ke Indonesia tanpa meminta bantuan kepada pemerintah.

Sobri melanjutkan, Dewan Pimpinan Pusat FPI dan umat Islam Indonesia menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya terhadap pemerintah Arab Saudi dan semua pihak yang membantu kepulangan Habib Rizieq.

"Termasuk semua umat Islam yang mendoakan beliau agar selalu dilindungi dan segera pulang ke Indonesia. Imam Besar Habib Rizieq Shihab akan segera pulang ke Indonesia untuk memimpin revolusi," kata Ketua Umum FPI Sobri Lubis. []

Berita terkait
FPI Tiga Kali Menggertak Klaim Rizieq Shihab Bakal Pulang
Pendiri Lingkar Madani Ray Rangkuti mencatat sudah tiga kali Front Pembela Islam (FPI) mengklaim kepulangan Habib Rizieq Shihab tak terlaksana.
Rizieq Shihab Pulang Pimpin Revolusi, Istana: Makar
Istana menyebut pengggaungan Rizieq Shihab akan pulang dan memimpin revolusi adalah upaya makar.
Anggap Rizieq Shihab Kabur, Istana: Akan Diproses Hukum
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian mengatakan, Habib Rizieq Shihab pergi ke Arab Saudi kabur dari proses hukum.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.