Ratusan TKI Malaysia asal Sumut Langsung Dikarantina

500 TKI asal Sumatera Utara yang dipulangkan dari Malaysia langsung dikarantina di dua lokasi.
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Sumatera Utara, dr Aris Yudhariansyah.(Foto: Tagar/Reza Pahlevi)

Medan - 500 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Sumatera Utara yang dipulangkan dari Malaysia tidak langsung kembali ke daerah masing-masing, tetapi akan dikarantina terlebih dahulu di dua lokasi.

Hal itu disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumatera Utara dr Aris Yudhariansyah saat memonitor kedatangan para TKI di Bandara Kualanamu Internasional di Deli Serdang.

Para TKI ini akan langsung dikarantina sebelum dikembalikan ke daerahnya masing-masing

Gelombang pertama yang tiba pada Kamis, 9 April 2020, yakni sebanyak 270 TKI akan dikarantina di Taman Cadika, Lubuk Pakam. Sedangkan yang tiba pada Jumat, 10 April 2020 akan dikarantina di eks Bandara Polonia Medan.

"Para TKI ini akan langsung dikarantina sebelum dikembalikan ke daerahnya masing-masing," katanya, dilansir dari Antara.

Para TKI gelombang pertama tiba sekitar pukul 08.30 dengan menaiki pesawat Malaysia Airlines dengan nomor penerbangan MH860.

Setibanya di bandara tim gabungan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap para TKI, mulai dari pengecekan suhu tubuh, penyemprotan disinfektan maupun barang bawaan, dan melakukan wawancara.

Apabila ditemukan gejala Covid-19 maka akan dilakukan uji rapid test.[]

Berita terkait
Daerah Perbatasan Aceh-Sumut Diperketat Atasi Corona
Kota Subulussalam bersama Pakpak Bharat umatera Utara menjalin kerjasama penanganan pencegahan virus corona atau Covid-19 di daerah perbatasan.
Perwira Polda Sumut Meninggal Rapid Testnya Positif
Personel Polda Sumatera Utara, yang meninggal dunia dinyatakan positif hasil pemeriksaan rapid test.
Update Covid-19 Sumut: PDP 140 dan Positif 84 Orang
Jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 di Sumatera Utara mengalami peningkatan.
0
Ini Dia 10 Parpol Pendatang Baru yang Terdaftar di Sipol KPU
Sebanyak 22 partai politik (parpol) telah mengajukan permohonan pembukaan akun atau akses Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).