Tangerang - Berdasarkan data pusat informasi dan koordinasi Covid 19 di Kabupaten Tangerang, terdapat 219 pasien Covid 19 di Kabupaten Tangerang dinyatakan sembuh, dari total 577 pasien. Sedangkan Pasien dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 ada 25 orang yang dinyatakan sembuh dan Orang dalam Pemantauan (ODP) ada 193 pasien yang sembuh.
Secara global, Tangerang yang merupakan daerah penyangga ibu kota sudah memasuki zona merah.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang, dr Hendra Tarmizi mengatakan dalam melakukan pemantauan pasien Covid-19, Dinkes selalu berkoordinasi dengan seluruh rumah sakit dan Gugus Penanganan Covid-19.
"Berdasarkan data yang kami terima, ada penambahan pasien covid 19 yang dinyatakan sembuh. Dan data ini selalu kami update setiap harinya, juga berdasarkan laporan dari rumah sakit di seluruh Kabupaten Tangerang," ucap Hendra kepada Tagar, Jumat, 17 April 2020.
Selain itu, kata Hendra, pasien meninggal dunia tidak ada penambahan, masih 21 orang. Ketika ditanya ada berapa kecamatan di Kanupaten Tangerang yang memang masuk dalam zona merah Covid-19, ia mengatakan ada enam kecamatan.
"Secara global, Tangerang yang merupakan daerah penyangga ibu kota sudah memasuki zona merah. Namun untuk pemantauan lokal, khususnya di wilayah Kabupaten Tangerang ada empat kecamatan yang masuk zona merah, yaitu Kelapa Dua, Curug, Pagedangan, Sindang Jaya," tutur dia.
Namun begitu, kata Hendra, di seluruh kecamatan dilakukan pengawasan yang ketat. Ia mengatakan kepada seluruh warga Kabupaten Tangerang agar bisa mematuhi standar kesehatan yang memang saat ini diberlakukan.
"Seperti jaga jarak, hindari keramaian orang banyak. Dan jika memang ada tetangga kita yang sedag melakukan isolasi diri di rumah, agar tidak dikucilkan. Tetapi kita harus membantu agar pasien tidak keluar rumah dan menularkan virusnya kepada yang lain," ujar Hendra.
Warga Kabupaten Tangerang jika ingin mengetahui perkembangan mengenai grafik dan juga informasi Covid 19, bisa menghubungi website khusus penanganan corona yaitu covid19.tangerangkab.go.id atau melalui hotline 119, 021-5990535 dan 081513554433.[]