Makassar - Unjuk rasa penolakan Undang-Undang Cipta Kerja di Kota Makassar yang berakhir dengan bentrokan antara pengunjuk rasa dan pihak kepolisian. Ratusan orang berhasil diamankan dan tiga orang anggota polisi luka-luka pada Kamis 8 Oktober 2020, kemarin.
Ratusan orang yang diamankan pihak kepolisian diantaranya mahasiswa yang berjumlah 103 orang, masyarakat sipil 45 orang dan pelajar sebanyak 72 orang.
Data sementara yang diamankan di Polrestabes Makassar sebanyak 220 Orang.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, pihaknya mengamankan ratusan orang saat bentrokan terjadi di beberapa titik jalan yang dijadikan di Kota Makassar, Kamis 8 Oktober 2020.
"Data sementara yang diamankan di Polrestabes Makassar sebanyak 220 Orang. Dimana ada warga sipil, pelajar dan mahasiswa," kata Kombes Ibrahim Tompo, Jumat 9 Oktober 2020.
Dalam bentrokan tersebut kata Kombes Ibrahim, ada tiga anggota kepolisian yang mengalami luka-luka akibat terkena lemparan batu dan sejumlah fasilitas umum seperti pos lalu lintas di Jalan AP Pettarani dan LED Videotron di depan kantor Gubernur Sulawesi Selatan dirusak demonstran.
"Iya ada tiga anggota kepolisian yang luka terkena lemparan batu dan anak panah. Kalau kerugian material ada tiga motor yang dibakar di kantor gubernur dan mobil warga yang dirusak serta mobil milik Jatanras Polrestabes Makassar bagian kacanya pecah," ungkapnya.
Hingga saat ini kondisi Kota Makassar dalam situasi kondusif, meski aksi unjuk rasa penolakan Undang-Undang Cipta Kerja masih terus terjadi. []