Ratusan Massa di Bantaeng Demo Tuntut Pilkades Ulang

Ratusan massa pendukung calon Kepala Desa yang kalah dalam Pilkades di Bantaeng mendatangi gedung DPRD menuntut Pilkades ulang.
Ratusan Massa di Bantaeng melakukan demonstrasi ke gedung DPRD Kabupaten Bantaeng menuntuk Pilkades ulang. (Foto: Fitriani Aulia Rizka)

Bantaeng - Ratusan massa yang tergabung dalam aliansi 431 dari Desa Biangkeke, Kecamatan Pa'jukukang kembali mendatangi DPRD Bantaeng untuk berunjuk rasa. Setelah sebelumnya pada Kamis, 24 Oktober mereka mendatangi DPRD Bantaeng menuntut Pilkades ulang. Namun saat itu, keputusan bersama adalah penerbitan rekomendasi kepada kepala daerah oleh DPRD Bantaeng.

DPRD Bantaeng sendiri, memastikan kepada aliansi yang tergabung dari tiga calon Kades, yakni calon nomor 4 Muhardin, calon nomor 3 Syaharuddin dan calon nomor 1 Sudirman untuk kembali pada 20 hari ke depan atau hari ini, Senin, 4 November 2019 untuk bersama mendengarkan keputusan rekomendasi.

Demonstrasi ini menjadi babak baru kisruh Pilkades. Sebab, lagi-lagi para pendemo ingin adanya Pilkades ulang, namun legislator menolak tuntutan itu. Kedatangan para pendemo ini, memaparkan 21 bukti temuan mereka terkait indikasi adanya kecurangan saat proses Pilkades Biangkeke.

"Kami menduga, calon (kepala desa) yang menang karena adanya ikut campur tangan pemerintah, bahkan dibiayai sehingga meraih kemenangan," ungkap Putu, Korlap demonstrasi.

Kami sudah terima pengaduan dari calon yang bertarung. Tugas kami adalah menerima dan menampung aspirasi.

Setelah serangkaian orasi dari aliansi 431, akhirnya mereka diterima anggota Komisi A bidang Pemerintahan DPRD Bantaeng, Hasanuddin di depan kantor DPRD.

Menurut Hasanuddin, aspirasi masyarakat Biangkeke telah diterima dan akan diproses sesuai aturan yang ada.

"Kami sudah terima pengaduan dari calon yang bertarung. Tugas kami adalah menerima dan menampung aspirasi. Kami sudah terima dan menampung bahkan memproses, bahwa 24 Oktober lalu kita bertemu dan kita sepakat akan menanti rekomendasi dari DPRD Bantaeng," katanya.

Dalam ruang paripurna, aspirasi mereka diterima Ketua DPRD Hamsyah Ahmad dan Anggota Komisi A Bidang Pemerintahan, serta beberapa anggota DPRD Bantaeng menerima perwakilan massa Aliansi 431.

Dalam ruang paripurna itu, dialog berlangsung cukup sengit dan memanas. Pasalnya para perwakilan pengunjuk rasa meminta agar DPRD Bantaeng menambahkan rekomendasi untuk Pilkades ulang

"Sederhana pak Ketua (DPRD), kami mau tambahkan satu poin bahwa Pilkades ulang, agar ini bisa meredam, tolong, kami tidak mau lagi ada bentrok internal antar masyarakat di Desa Biangkeke," kata Putu.

Hanya saja, Ketua DPRD Bantaeng, Hamsyah Ahmad tak mampu memenuhi permintaan para pendemo untuk memasukkan dalam rekomendasi ihwal Pilkades ulang. Sebab, itu melanggar regulasi.

"Sekali lagi kami meminta maaf bahwa kami bukan eksekutor, rekomendasi yang kami berikan ini, nantinya pak Bupati yang berhak untuk menyimpulkan seperti apa nantinya yang akan diterapkan pada polemik Pilkades Biangkeke ini. Sekali lagi, bukan kami tidak mau rekomendasi Pilkades ulang, tetapi kita ini terbentur regulasi," kata Hamsyah menjawab soal kemungkinan Pilkades ulang.

Demo Tuntut Pilkades UlangOrator aksi menuntut Pilkades ulang di Kabupaten Bantaeng, Senin 4 November 2019. (Foto: Tagar/Fitriani Aulia Rizka)

Jika saja nantinya, kata Hamsyah, tim pencari fakta bentukan Pemkab Bantaeng menemukan fakta bahwa ada kecurangan. Maka DPRD Bantaeng bakal memberikan rekomendasi Pilkades itu.

"Artinya bahwa ini baru sementara, kita perlu menguji dan perlu mengkaji. Seperti itu mungkin, jika nanti ada fakta ditemukan bahwa terjadi kecurangan, kenapa tidak DPRD Bantaeng mengeluarkan rekomendasi Pilkades ulang," ujar Hamsyah.

Kendati demikian, eksekutif dan legislatif tak mau gegabah dalam penerbitan rekomendasi Pilkades ulang itu.

Pemkab Bantaeng Meminta Pendemo Menahan Diri

Sementara itu, Kabag Hukum Setda Bantaeng M Rivai Nur, sekaligus Panitia Kabupaten Pilkades Serentak 2019, meminta agar massa menenangkan diri sampai tim pencari fakta menuntaskan dan menemukan bukti terkait indikasi kecurangan ini.

"Tentunya, kita dengar bersama Ketua DPRD Bantaeng sudah menjaminkan dirinya, tolong beri kami waktu. Berdasarkan Perbup sangat jelas, tolong kita tertib administrasi. Beri kami waktu, berdasarkan regulasi ada waktu 30 hari untuk menyelesaikan. Setelah itu, pak Ketua dan Pak Bupati akan mendapat solusi atas persoalan ini," pinta Rivai.

Selain itu, dia juga meminta kepada pendemo agar bisa menahan diri untuk menunggu hasil temuan tim pencari fakta.

"Jadi kita harus tetap mengacu pada regulasi. Jadi kita perlu ke lapangan mencari fakta-fakta yang telah disampaikan. Kita butuh lakukan klarifikasi terhadap sebuah masalah. Persoalan Pilkades ulang itu ada mekanismenya, perlu dibuktikan apa-apa yang ada di lapangan," lanjutnya menjelaskan.

Dia pun memastikan, Selasa, 5 Oktober ini, tim Kabupaten sudah mulai bekerja.

Hal itu agar bisa membuktikan indikasi kecurangan yang dilontarkan oleh massa aksi tersebut.

Sekedar informasi, berdasarkan hasil pertemuan antara pengunjuk rasa dan DPRD, membuahkan dua buah rekomendasi kepada Bupati Bantaeng.

Jadi kita harus tetap mengacu pada regulasi. Jadi kita perlu ke lapangan mencari fakta-fakta yang telah disampaikan.

Pertama, merekomendasikan kepada Bupati Bantaeng untuk menindaklanjuti indikasi kecurangan yang terjadi, bahwa Panitia Pilkades tidak mampu menjalankan tugas hingga terjadi kekisruhan.

Kedua, merekomendasikan untuk membentuk tim pencari fakta guna menelusuri kebenaran proses Pilkades di Biangkeke.

Seperti diketahui, pada 16 Oktober 2019 lalu, sebanyak 12 desa di Kabupaten Bantaeng, melakukan Pilkades serentak dengan menggunakan sistem e-voting. Salah satunya di Desa Biangkeke dengan 4 calon kepala desa, yakni Sudirman, Firdaus, Saharuddin, dan Muhardin. Adapun calon kades terpilih yakni sang incumbent, Firdaus. []

Baca juga:

Berita terkait
Red Gank Bantaeng Kecewa Laga Persebaya Vs PSM Batal
Suporter PSM Makassar dari Bantaeng kecewa pertandingan melawan Persebaya dibatalkan. Padahal mereka sudah melakukan perjalanan ke Surabaya.
Dinkes dan Kades Bantaeng Siapkan Perdes Stunting
Dinas Kesehatan Kabupaten Bantaeng membahas rencana membuat rancangan Peraturan Daerah tentang stunting.
Penjual Poteng Bantaeng Rindu Nurdin Abdullah yang Dulu
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah dirindukan penjual poteng di Bantaeng. Dahulu suka bersedekah kepada pedagang, kini mengacuhkan.