Ratusan Kilogram Sabu Masuk ke Sumut Lewat Jalur Tikus

Polda Sumatera Utara selama lima bulan mengamankan ratusan kilogram narkoba.
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, AKBP Frenky Yusandy SIK memimpin press release pengungkapan kasus. (Foto: Tagar/Reza Pahlevi)

Medan - Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sumatera Utara selama lima bulan menangkap atau mengamankan ratusan kilogram sabu, ganja dan belasan ribu butir pil ekstasi.

Barang bukti sebanyak itu diamankan dari 93 pelaku, tiga di antaranya wanita.

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, AKBP Frenky Yusandy SIK menyampaikan itu, Sabtu 10 Agustus 2019. Dia menyebut, barang bukti dominan masuk melalui jalur perairan.

"Iya, barang bukti narkoba ratusan kilo sabu dan lainnya banyak masuk ke wilayah Sumatera bagian Utara. Masuknya narkoba melalui perairan," kata AKBP Frenky Yusandy.

Biasanya narkoba itu diselundupkan melalui jalur tikus, atau disebut pelabuhan kecil dan tidak resmi.

Guna mengantisipasi hal itu, Ditres Narkoba Polda Sumatera Utara, kata dia, terus melakukan penindakan dan pengungkapan.

"Kita selalu berkomunikasi dengan rekan rekan dari BNN, bea dan cukai, TNI dan pihak lainnya. Kepada masyarakat, jika ada informasi peredaran narkoba, bisa langsung komunikasi dengan kita," kata Frenky.

Ke-93 tersangka yang diamankan, kemudian ditetapkan melanggar Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Pidana penjara seumur hidup atau paling singkat penjara enam tahun dan paling lama 20 tahun. Kemudian paling sedikit denda Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar," ujarnya.

Untuk tersangka, polisi masih melakukan penyelidikan terkait sejumlah buku tabungan atau rekening, guna menelusuri kemungkinan tindak pidana pencucian uang (TPPU). []

Berita terkait
Kapolda Sumatera Utara Pimpin Anak Buah Rebus Narkoba
Dipimpin Kapolda Sumut, Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara musnahkan barang bukti kasus narkoba dengan direbus.
Polda Jatim Bebaskan Polisi yang Diduga Terlibat Narkoba
Kasubid Provos Bidpropam Polda Jawa Timur (Jatim) Kompol Teddy Chandra mengatakan tiga anggota Polres Sampang yang sempat ditahan kembali bebas.