Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengalokasikan anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp 796,3 triliun dengan tujuh arah kebijakan. Alokasi itu terdapat pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2021 (RAPBN 2021).
Jokowi mengatakan alokasi tranfer pertama, untuk mendukung langkah pemulihan ekonomi sejalan dengan prioritas nasional, melalui pembangunan aksesibilitas dan konektivitas kawasan sentra pertumbuhan ekonomi.
"Dukungan insentif kepada daerah untuk menarik investasi, perbaikan sistem pelayanan investasi, dan dukungan terhadap UMKM," kata Jokowi saat pidato penyampaian nota keuangan di Ruang Rapat Paripurna, Gedung DPR/MPR, Jakarta, Jumat 14 Agustus 2020.
Kedua, mengoptimalkan pemanfaatan dana bagi hasil dalam rangka mendukung penanganan kesehatan, jaring pengaman sosial, serta pemulihan ekonomi dampak Covid-19.
Tingkat kesenjangan di wilayah perdesaan juga menurun yang ditunjukkan dengan semakin rendahnya rasio gini dari 0,316 pada tahun 2016.
Ketiga, mengarahkan 25 persen dari dana transfer umum untuk mempercepat program pemulihan ekonomi daerah dan pembangunan SDM. Keempat, memfokuskan penggunaan dana insentif daerah atau DID untuk digitalisasi pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan UMKM.
Kelima, refocusing dan simplikasi jenis, bidang, dan kegiatan DAK fisik yang bersifat reguler dan penugasan.
Keenam, DAK non-fisik juga mendukung penguatan SDM pendidikan melalui dukungan Program Merdeka Belajar, serta tambahan sektor strategis lainnya, seperti dana pelayanan perlindungan perempuan dan anak, dana fasilitasi penanaman modal, serta dana pelayanan ketahanan pangan.
Ketujuh, mempertajam alokasi Dana Desa untuk pemulihan ekonomi desa dan pengembangan sektor prioritas, "Seperti teknologi informasi dan komunikasi, pembangunan desa wisata, dan mendukung ketahanan pangan," ujar Jokowi.
Dalam lima tahun terakhir, kata Jokowi, hasil dari pemanfaatan anggaran TKDD telah dirasakan oleh masyarakat melalui peningkatan kinerja pelayanan dasar publik, seperti akses rumah tangga terhadap air minum dan sanitasi layak, serta persalinan yang dibantu oleh tenaga kesehatan.
"Tingkat kesenjangan di wilayah perdesaan juga menurun yang ditunjukkan dengan semakin rendahnya rasio gini dari 0,316 pada tahun 2016 menjadi 0,315 pada tahun 2019," ujar Jokowi.