R Kelly Dinyatakan Bersalah dalam Kasus Perdagangan Seks

R. Kelly, superstar R&B yang terkenal dengan lagunya "I Believe I Can Fly," divonis bersalah dalam persidangan kasus perdagangan seks
Penyanyi R. Kelly hadir dalam persidangan di Pengadilan Leighton Criminal di Chicago, AS, 17 September 2019 (Foto: voaindonesia.com - Chicago Tribune via AP/Antonio Perez)

Jakarta – R. Kelly, superstar R&B yang terkenal dengan lagunya "I Believe I Can Fly," pada Senin, 27 September 2021, divonis bersalah dalam persidangan kasus perdagangan seks setelah beberapa dekade menghindar dari hukuman pidana atas berbagai tuduhan perilaku tidak benar berkaitan dengan perempuan muda dan anak-anak yang ditujukan kepada dirinya.

Juri dalam persidangan, yang terdiri dari tujuh laki-laki dan lima perempuan tersebut, menyatakan Kelly bersalah melakukan pemerasan. Kelly tetap tidak bergeming, matanya memandang ke bawah ketika vonis dibacakan.

Tuduhan itu didasarkan pada argumen bahwa sejumlah manajer dan anak buah yang membantu R. Kelly untuk bertemu perempuan muda, telah membuat mereka patuh serta diam. Hal tersebut dinilai sebagai bagian dari tindakan kriminal.

Beberapa penuduh memberi kesaksian mendetail yang mengerikan selama persidangan, menuduh Kelly menjadikan mereka objek perilaku jahat dan sadis ketika mereka masih di bawah umur.

Kelly juga dinyatakan bersalah atas tuduhan kriminal yang menuduhnya melanggar Undang-Undang Mann, yang menyatakan bahwa membawa siapa pun melintasi batas negara bagian "untuk tujuan apapun yang tidak bermoral" adalah tindakan ilegal.

Pengacara Kelly, Deveraux Cannick, mengatakan Kelly kecewa dengan putusan itu. "Saya bahkan lebih kecewa lagi, pemerintah menyidangkan kasus ini mengingat semua inkonsistensinya," kata Cannick.

Selama bertahun-tahun, publik dan media berita tampaknya lebih heran daripada ngeri dengan tuduhan hubungan yang tidak pantas dengan anak di bawah umur, yang diawali dengan pernikahan ilegal Kelly dengan bintang R&B Aaliyah pada tahun 1994 ketika Aaliyah baru berusia 15 tahun (my/jm)/Associated Press/voaindonesia.com. []

Pangeran Andrew Digugat Perempuan Amerika Atas Pelecehan Seksual

17 Negara Masuk Daftar Negara yang Abai Perdagangan Manusia

Wow, Lima Negara Ini Jadikan Prostitusi Sebagai Pekerjaan Legal

Pandemi Covid-19 Penjualan Mainan Seks Laris Manis

Berita terkait
Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan di Tahanan Myanmar
Dipukuli, ditendang di selangkangan atau diancam diperkosa, ini kisah seorang remaja perempuan Myanmar di tahanan militer
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.