Jakarta, (Tagar 9/1/2019) - Beberapa hari belakangan ini tengah viral tentang prostitusi online. Salah satu, artis tanah air tertangkap basah di dalam kamar hotel tengah melakukan transaksi seksual.
Sebenarnya apa itu prostitusi? Menurut wikipedia, prostitusi adalah pertukaran hubungan seksual dengan uang atau hadiah sebagai suatu transaksi perdagangan.
Di Indonesia, tindakan prostitusi sangat dilarang dan tabu. Karena tidak sesuai dengan adat istiadat ataupun hukum yang berlaku. Namun, kegiatan transaksi seks ini tetap berkembang di masyarakat, kebutuhan biologis salah satu alasannya.
Ternyata, ada beberapa negara yang melegalkan tindakan prostitusi. Berikut Tagar News rangkum negara yang melegalkan seks sebagai sebuah bisnis.
1. Turki
Prostitusi di Turki diatur dalam Pasal 227 Undang-Undang Hukum Pidana. Tetapi tetap saja berdiri rumah bordil legal dan diberikan izin di bawah undang-undang kesehatan publik demi menangkal penyakit menular seksual (PMS).
Para pekerja, utamanya perempuan, wajib mendaftarkan diri untuk diberikan tanda pengenal yang berisi tanggal pengecekan kesehatan mereka. Para pekerja seks diwajibkan mengikuti pemeriksaan kesehatan rutin secara berkala untuk mencegah PMS.
Namun, kini pemerintah daerah memiliki kebijakan untuk tidak menerbitkan izin baru bagi pendirian rumah bordil. Di beberapa kota seperti Ankara dan Bursa, rumah bordil dihancurkan sesuai dengan perintah pengadilan.
2. Jerman
Meskipun UU tahun 2002 sudah disahkan sebagai undang-undang yang mengatur terkait perdagangan manusia, bukan berarti mengatur tentang prostitusi. Pemerintahan Jerman lebih memperhatikan permasalahan ekploitasi wanita.
Konsep hukum Jerman lebih berfokus pada pelanggaran prinsip-prinsip moral. Para pekerja seks dianjurkan untuk pemeriksaan kesehatan secara rutin untuk menghindari penyakit.
3. Belanda
Meski prostitusi merupakan sesuatu yang legal di Belanda, namun bukan berarti keberadaan industri seks di Belanda ini tanpa masalah. Red Light District tidak hanya terkenal dengan prostitusinya, namun juga dikenal sebagai area dengan tingkat kriminalitas yang tinggi. Mulai dari pembunuhan terhadap PSK hingga tindakan kriminal lainnya seperti perdagangan manusia dan narkoba.
Pemerintah Kota Amsterdam kini mulai dengan tegas menutup rumah bordil yang diduga melakukan tindakan kriminal atau menjadi tempat terjadinya berbagai tindakan kriminal. Area Red Light District di Amsterdam terus berkurang dari waktu ke waktu.
4. Bangladesh
Prostitusi di Bangladesh sangat marak. Alasannya karena selain legal, juga lantaran penduduknya seolah tak punya pilihan hidup lainnya. Entah karena kurangnya pendidikan atau status ekonomi, wanita Bangladesh kebanyakan memilih prostitusi sebagai satu-satunya cara untuk menyambung hidup.
Sayangnya, prostitusi di Bangladesh ini bisa dibilang kejam. Para pekerja seks tak ubahnya seperti sebuah barang, kalau butuh dipakai kalau tidak dicampakkan. HAM bagi mereka seperti mimpi saja. Kebebasan untuk mereka hanya terjadi jika pelanggan puas dan sang mucikari memuji.
5. Kamboja
Kamboja telah lama menjadi tujuan wisatawan seks pria dari Asia dan negara-negara barat. Meski dilarang undang-undang, prostitusi merajalela di seluruh negeri dan terutama terlihat di hotspot wisata.
Jumlah wisatawan di Kamboja telah berlipat ganda selama beberapa tahun terakhir. Pada tahun 2014, lebih dari 4 juta orang asing mengunjungi negara Asia Tenggara. Mereka tertarik dengan kuil Angkor, pantai tropis, dan tentunya tempat pelacuran yang murah dan mudah didapat. []