Quraish Shihab: Jangan Pertentangkan Takut Tuhan dan Corona

Takut Tuhan dan Corona tidak perlu dipertentangkan. VIrus COrona perlu ditakuti karena bisa memberikan efek yang besar. Corona adalah penyakit.
Quraish Shihab. (Foto: Tagar/Quraish Shihab)

Jakarta – Mufasir kenamaan Indonesia, Quraish Shihab, menanggapi pertanyaan Najwa Shihab terkait perdebatan antara ketakutan terhadap Tuhan dan virus Corona lewat unggahan media sosial. Himbauan pemerintah berkali-kali disampaikan agar ibadah dilakukan di rumah saja. Namun sebagian masyarakat menghiraukan himbauan tersebut.

Meski ini merupakan video tahun lalu, Najwa Shihab merasa ada kesamaan dengan keadaan saat ini di mana Indonesia kembali mengalami situasi serupa seperti di awal pandemi dan muncul perdebatan yang tak berujung. Najwa memberi judul video tersebut dengan Takut Allah vs Takut Virus. Pasalnya, MUI dan para ulama juga telah menyatakan bahwa ibadah sebaiknya dilakukan di rumah untuk menekan resiko penularan Covid-19.

"Abiku ada yang mengatakan tidak usah takut keluar rumah, tidak usah menghindari keramaian, ayo berbondong-bondong datang ke masjid. Takut itu kepada Allah jangan takut kepada virus. Apakah memang bisa dipertentangkan ketakutan manusia terhadap suatu hal dengan ketakutan kepada Allah?" kata Najwa Shihab dalam video yang diunggahnya di Instagram pada Senin, 5 Juli 2021.

Quraish Shihab menanggapi bahwa hal itu tak seharusnya dipertentangkan. "Iya Nana, pertanyaannya ini memang biasa kita dengar seperti itu, padahal tidak harus dipertentangkan antara aneka takut itu. Kita lihat dahulu takut itu adalah keresahan menyangkut masa depan. Sedih keresahan menyangkut masa lalu." 

Menurutnya, keresahan setiap manusia beragam. Mulai dari takut bertambah tua, takut meninggal, sampai takut kepada Tuhan. Namun segala ketakutan tersebut bisa diatasi juga dengan berbagai cara. Menurutnya virus corona juga perlu ditakuti karena bisa memberikan efek yang cukup besar. "Takut pada singa hindari singa, takut pada Allah mendekat pada Allah. Takut tidak lulus ujian, belajar, demikian seterusnya. Corona adalah suatu penyakit yang menakutkan karena bisa mengantar seseorang kepada kematian atau sakit yang parah," katanya.


Jadi tidak harus dipertentangkan antara takut kepada corona, takut kepada binatang, takut ini. Kita diajarkan sekian banyak doa.


Namun ketakutan terhadap virus corona itu juga bisa diatasi tanpa harus melanggar perintah agama. "Ada caranya untuk menghindar yang diperintahkan oleh Allah. Siapkan diri, ke dokter dan lain-lain sebagainya," katanya. "Kita tidak bisa mempertentangkan kenapa? Karena rasul pun, nabi pun takut."

Pendiri Pusat Studi Al-Quran menjelaskan lewat kisah Nabi Musa dan Nabi Ibrahim AS yang juga merasa takut di situasi tertentu namun bukan berarti ia tidak takut kepada Tuhan. "Jadi tidak harus dipertentangkan antara takut kepada corona, takut kepada binatang, takut ini. Kita diajarkan sekian banyak doa," katanya. Kemudian ia mengingatkan Najwa tentang doa yang diajarkan sejak kecil untuk menghadapi ketakutan, "Wahai Tuhan yang memberi rasa aman kepada orang-orang, selamatkan kami dari apa yang kami takuti, berikan kami rasa aman terhadap apa yang, jadi tidak ada pertentangan."

Di akhir penjelasannya, Quraish Shihab kembali menegaskan bahwa ketakutan terhadap Tuhan dan virus corona tidak perlu lagi menjadi perdebatan. "Kita tempuh cara-cara yang dibenarkan oleh agama yang dianjurkan oleh rasul dan dianjurkan oleh orang-orang yang mengerti persoalan. Jangan dipertentangkan." []


Baca juga


Berita terkait
Kata Polisi soal Ajakan Rizieq ke Pernikahan Najwa Shihab
Pihak polisi menilai Rizieq lah yang mengajak masyarakat untuk berpartisipasi untuk menghadiri pernikahan putrinya.
Terawan Diundang WHO, Denny Siregar Sentil Najwa Shihab
Pegiat media sosial Denny Siregar. Melalui akun media sosialnya, menyindir wartawan dan pembawa acara Mata Najwa, Najwa Shihab
Begini Cara Najwa Titip Salam Untuk Terawan
Najwa titip salam untuk Terawan melalui Mahfud MD.
0
DPR Terbuka Menampung Kritik dan Saran untuk RKUHP
Arsul Sani mengungkapkan, RUU KUHP merupakan inisiatif Pemerintah. Karena itu, sesuai mekanisme pembentukan undang-undang.