Jakarta - Hasil hitung cepat quick count enam lembaga survei pemilihan legislatif (Pileg) per Kamis 18 April 2019 pukul 13.00 WIB menunjukkan PDI Perjuangan menempati juara pertama, Partai Gerindra juara kedua.
Quick count bukan merupakan hasil resmi pemilu. Untuk hasil resmi pemilu, menunggu perhitungan suara secara manual oleh KPU.
Ambang batas parlemen adalah perolehan suara minimal partai politik dalam pemilihan umum untuk diikutkan dalam penentuan perolehan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat.
Menurut UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, ambang batas parlemen untuk pileg 2019 ditetapkan sebesar 4 % dan berlaku nasional untuk semua anggota DPR.
Berikut ini selengkapnya hasil hitung cepat Pemilu Legislatif 2019 dari enam lembaga survei dengan data per Kamis 18 April 2019 pukul 13.00 WIB.
Selengkapnya dalam infografis:
Baca juga:
- Foto: Saat 11 Ketua Umum Parpol Nyoblos Pemilu 2019
- Video: Sembilan Parpol Lolos Parlemen Versi LSI
- Kalah Pemilu 2019, Ini Langkah PSI Selanjutnya