Serang - Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi Banten KH Buyamin menanggapi serius kasus penusukan yang menimpa pendakwah Syekh Ali Jaber di Lampung pada Minggu, 13 September 2020. Menurut Bunyamin, aparat kepolisian harus benar-benar mengusut tuntas motif pelaku penusukan tersebut.
Saya berpesan agar para pendakwah waspada untuk meningkatkan kemaanan masing-masing pada saat melakukan ceramah.
"Setiap bentuk kekerasan dan ancaman tidak dibenarkan dalam hukum islam maupun hukum negara. Saya meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas motif penusukan Syekh Ali Jaber," ucap KH Buyamin kepada Tagar lewat sambungan WhatsApp, Senin, 21 September 2020.
Bunyamin mengatakan, pihaknya meminta kepada pemerintah dalam hal ini negara untuk melindungi rakyatnya karena Syekh Ali Jaber sudah menjadi warga negara Indonesia.
"Saya berpesan agar para pendakwah waspada untuk meningkatkan kemaanan masing-masing pada saat melakukan ceramah. Kekerasan dapat menimpa siapa saja, meskipun orang tersebut tak melakukan kesalahan," tutur Bunyamin.
Bunyamin mengatakan, ada masyarakat yang memang bisa diajak berdialog, tapi ada juga sebagian masyarakat yang memang tidak bisa diajak berdialog untuk menyelesaikan persoalan. Menurut dia, ini yang harus menjadikan kehati-hatian para pendakwah.
"Masyarakat tidak boleh gampang terprovokasi dan gampang terpancing terkait pemberitaan penusukan yang terus mengalir itu. Dalam dunia digital ini media sosial berperan sangat luar biasa dalam menggiring opini sehingga masyarakat harus benar-benar pandai dalam menyaring infomasi," ucapnya.
Sebelumnya, Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mengatakan, berada di garda paling depan agar para guru ngaji dan ulama terlindungi.
"Para ulama harus kita lindungi, kita harus mengapresiasi perjuangan mereka dalam menyebarkan amar maruf nahi mungkar. Saya mengutuk keras kasus pencobaan pembunuhan yang menimpa Syekh Ali Jaber," ujar Wahidin.[]