Aceh Barat Daya - Bayi laki-laki berumur enam bulan yang baru bisa duduk yang sedang mengalami demam tinggi, ditolak berobat oleh pihak Puskesmas. Alasannya karena bayi itu belum terdaftar di Kartu Keluarga (KK).
Kejadian itu dialami keluarga Widi, warga Dusun Alue Ara, Desa Pante Cermin, Kecamatan Babahrot Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Provinsi Aceh.
Kepada Tagar, Widi menceritakan kronologis kejadian itu. Kata dia, pada Selasa, 10 September 2019, keponakannya itu mengalami panas tinggi hingga harus dibawa berobat ke puskesmas terdekat, tepatnya puskesmas di Dusun Alue Ara, Desa Pante Cermin, Kecamatan Babahrot.
Alih-alih langsung ditangani petugas puskesmas begitu tiba, keluarga pasien malah menerima penolakan lantaran sang anak belum terdaftar di KK. Oleh sang ibu, bayi itu kemudian dibawa pulang kembali.
"Bukannya langsung ditangani, tapi pihak puskesmas malah menolak lantaran ponakan saya itu belum terdaftar di Kartu Keluarga orang tuannya," kata Widi, Kamis, 12 September 2019.
Seharusnya ditangani dulu pasiennya. Untuk persoalan lain, kan bisa dibicarakan belakangan.
Widi mengaku sangat kecewa atas kejadian yang menimpa keluarga keponakannya itu. Seharusnya pihak puskesmas memberikan pelayanan terbaik, apalagi yang akan ditangani seorang bayi.
"Seharusnya ditangani dulu pasiennya. Untuk persoalan lain, kan bisa dibicarakan belakangan," ujarnya.
Widi menambahkan, begitu menerima penolakan dari pihak puskesmas, sang ibu bayi dengan kesal kembali pulang ke rumah kemudian menceritakan hal tersebut kepada keluarga.
"Jujur saya sangat kecewa mendengar itu, seharusnya pihak puskesmas melayani dulu, bukan malah menolak," ujar Widi.
Kata Kepala Puskesmas
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Puskesmas Babahrot, Elly Kasmadi, mengaku tidak mengetahui hal itu. Ia mengatakan akan mengecek dan memberi teguran keras kepada staf yang melakukan itu.
"Sepertinya itu tidak akan terjadi, saya sudah wanti-wanti ke staf, baik di IGD maupun tempat lain. Soal nggak ada KK atau lainnya, solusi kita cari belakangan, pasien tetap wajib dilayani dulu," kata Elly.
Kenapa harus dilayani dulu, kata Elly, hal ini menyangkut kemanusiaan. Ia mengaku tidak menyukai perihal itu jika benar terjadi, dan pasti akan memberikan teguran.
Ia mengatakan sudah sangat sering mengingatkan anggotanya untuk melayani pasien dalam kondisi apa pun, baik ada atau tidak ada KTP. Bahkan walau tidak kenal sekalipun, yang penting layani dulu.
"Urusan lain belakangan kita cari solusi. Benar, saya enggak terima kek gitu, cuma gara-gara tidak ada KK doang, nanti saya akan cek kebenarannya," kata Elly.
Kata Kepala Dinas Kesehatan
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh Barat Daya, Safliati, ditemui Jumat, 13 September 2019, mengaku pihaknya sudah mencari kebenaran hal itu.
"Alhamdulillah kami sudah klarifikasi ke puskesmas dan sudah mengunjungi keluarga dan pasien," kata Safliati.
Safliati memohon maaf atas kejadian tersebut. Ia mengaku akan menjadikan hal itu pembelajaran agar ke depan lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan kepada masayarakat.
"Kami mohon maaf. Alhamdulillah anaknya baik-baik saja. Ini pembelajaran bagi puskesmas agar ke depan lebih baik, terutama dalam berkomunikasi," katanya. []