PUPR Gandeng TNI Bangun Kembali Wamena Papua

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan pihaknya menggandeng TNI guna membangun kembali infrastruktur yang dirusak di Wamena.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (tengah) di Kompleks Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2019. (Foto: Tagar/Popy)

Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan pihaknya menggandeng Direktorat Zeni Angkatan Darat (AD) TNI guna membangun kembali infrastruktur yang dirusak akibat kericuhan di Wamena, Papua.

Basuki mengatakan pihaknya telah melakukan pengecekan lokasi infrastruktur terdampak ricuh Wamena. Dilibatkannya TNI, kata Basuki, agar proses "pemulihan" di Wamena berlangsung cepat.

"Dampak dari kerusuhan Wamena, kami dari Kementerian PUPR ditugaskan Pak Presiden sejak awal, kami sudah kirim tim besar. Kami akan kerjasama dengan Zeni TNI seperti halnya kami tangani perbatasan dan bencana lain," kata Basuki di Kompleks Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2019.

Yang rusak ringan ada 34, ada 8 kantor dan 26 sarana pendidikan, rusak berat 10 jadi total keseluruhannya ada 44.

Basuki menyebut terdapat 10 kantor pemerintah yang mengalami rusak berat di Wamena, di antaranya Kantor Badan Pengelola Keuangan, Rektorat, Diskominfo, Kantor Satpol PP, Kantor BLH, Kantor PLN, dan Kantor Dishub. Sementara lainnya hancur dengan tingkat kerusakan ringan.

"Yang rusak ringan ada 34, ada 8 kantor dan 26 sarana pendidikan, rusak berat 10 jadi total keseluruhannya ada 44," ucap Basuki.

Selain itu, kerusuhan di Wamena menyebabkan rumah-rumah hangus terbakar. Ratusan rumah yang menjadi korban pembakaran kerusuhan akan segera diperbaiki oleh Kementerian PUPR.

"Ruko ada 450 ruko yang rusak terbakar, kemudian rumah ada 165 rumah. Semua oleh Kapuspen akan ditangani, termasuk rumah akan ditangani oleh KemenPUPR, pelaksanaan dengan material lokal, pengusaha lokal, dan pelaksanaan dibantu oleh TNI," tuturnya.

Basuki mengungkapkan perbaikan akan segera dilakukan setelah pembersihan infrastruktur di Wamena dilakukan. Saat ini masih dalam tahap pembersihan. "Saat ini sudah mulai ditangani, mudah-mudahan bisa cepat," kata dia.

Sebelumnya sebanyak 33 orang meninggal dan lebih dari 76 warga mengalami luka-luka dalam kerusuhan di Wamena pada 23 September 2019. Umumnya, korban meninggal lantaran mengalami luka bakar dan sabetan benda tajam.

Kericuhan diduga dipicu perkataan bernada rasial seorang guru terhadap siswanya di salah satu sekolah di Wamena. Kapolda Papua Irjen Pol Rudolf Alberth Rodja (yang menjabat saat itu) memastikan pihaknya telah mengkonfirmasi bahwa isu tersebut adalah tidak benar atau hoaks.

Perkembangannya Kepolisian Resor Jayawijaya telah menetapkan enam tersangka baru. Tiga orang di antaranya berperan sebagai provokator dalam kerusuhan itu.

Kepala Bidang Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Mustofa Kamal mengatakan penetapan enam tersangka baru ini berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan tujuh tersangka yang telah ditetapkan sebelumnya.

Sementara, tiga dari enam tersangka ini masih dalam pencarian, dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Ketiga tersangka itu yakni YA, P dan MH. "Ada enam tersangka baru ditetapkan penyidik, sementara tiga di antaranya masih DPO," kata Kamal.

Dia menyebutkan, tiga tersangka yang telah masuk dalam DPO itu berperan sebagai 'master mind' dalam kerusuhan Wamena yang memakan 32 korban jiwa.

Mereka terindikasi bagian dari United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) dan Komite Nasional Papua Barat (KNPB) yang berafiliasi dengan Organisasi Papua Merdeka.

"Tiga DPO ini perannya sebagai provokator. Indikasinya ke sana (ULMWP dan KNPB). Mereka menghasut para pelajar," kata dia.

Kombes Kamal merinci, beberapa orang dari 13 tersangka itu masih berstatus pelajar. Sementara 10 tersangka telah ditahan di rumah tahanan Polres Jayawijaya.

Mereka antara lain, DM, 19 tahun; RW, 18 tahun; AU, 16 tahun; AK, 19 tahun; DC, 32 tahun; YP, 22 tahun; ES, 27 tahun; NT, 27 tahun; dan SK, 40 tahun.

Berita terkait
Hari-hari Sebelum Meninggalkan Wamena
Raut lega memancar dari wajah Salamah ketika melihat suaminya telah bebas dari Wamena yang mencekam, kembali ke pelukannya, ke pelukan anaknya.
Tersangka Rusuh Wamena Bertambah, 3 Orang Provokator
Kepolisian Resor Jayawijaya menetapkan enam tersangka baru atas kerusuhan yang terjadi di Wamena.
Empat Warga Aceh di Wamena Dipulangkan
Empat warga Aceh yang menetap di Wamena Papua kini sudah kembali ke kampung halamannya di Aceh Tenggara.