Puntung Rokok Sebabkan Kebakaran Gedung Kejagung Mengada-ada

Iskandarsyah menyebut penyebab kebakaran gedung Kejaksaan Agung oleh puntung rokok merupakan alasan yang tidak masuk akal.
Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono. (Foto: Tagar/NTMC Polri)

Jakarta - Direktur Eksekutif ETOS Indonesia Institute Iskandarsyah menyebut penyebab kebakaran gedung Kejaksaan Agung oleh puntung rokok merupakan alasan yang tidak masuk akal. Kini kasus tersebut membuat banyak asumsi yang berlebihan. 

Menurutnya, latar belakang peristiwa kebakaran perlu di kupas tuntas secara jujur. Ia meminta aparat serius dan tidak mengada-ada dalam membongkar kasus tersebut.

"Saya pernah sampaikan kepada kawan-kawan media sesaat setelah peristiwa itu, saya katakan perlu kejujuran dalam menangani peristiwa ini, tak perlu lagi membodohi publik, publik sudah cerdas, publik diam bukan karena bodoh tapi justru publik punya penilaian sendiri," kata Iskandarsyah kepada Tagar, Rabu, 28 Oktober 2020.

Dari saya kecil gedung itu sudah ada, terkecuali puntung rokoknya sepabrik itu baru masuk akal.

Baca juga: Rokok Sebabkan Kebakaran Kejagung Gulirkan Spekulasi Panas

Ia justru mengaku sempat mengapresiasi pernyataan Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo terkait penyidikan ada unsur kesengajaan dalam peristiwa kebakaran tersebut. Namun, ia merasa aneh ketika polisi kemudian mengumumkan penyebab kebakaran adalah puntung rokok para pekerja bangunan.

"Tiba-tiba beberapa hari lalu saya melihat pernyataan yang berbeda lagi, bahwa kebakaran dikarenakan sepuntung rokok. Buat saya itu tidak rasional dan terkesan berbohong kepada publik, ada apa sih?, terkesan ada yang ditutupi," ucap dia.

Iskandarsyah mengaku kecewa dengan hasil temuan polisi tersebut yang cenderung tidak jujur dan transparan. Menurutnya tidak masuk akal jika hanya puntung rokok dapat menghanguskan gedung sebesar itu.

"Disinilah kita perlu orang-orang jujur untuk mengungkap ini semua, saya pribadi tak percaya sebatang rokok bisa menghabiskan gedung Kejaksaan Agung yang umurnya bukan setahun atau dua tahun, kantor kejaksaan Agung RI itu usianya puluhan tahun loh, dari saya kecil gedung itu sudah ada, terkecuali puntung rokoknya sepabrik itu baru masuk akal," tuturnya.

Baca juga: Komisi III Sebut Kebakaran Gedung Kejagung Sebuah Pembelajaran

Sebelumnya, Polisi telah menemukan penyebab kebakaran Gedung Kejaksaan Agung pada 22 Agustus 2020 lalu. Puntung rokok dan cairan pembersih lantai yang mengandung bahan mudah terbakar menjadi penyebab terjadinya kebakaran.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Ferdy Sambo menyatakan, sejumlah tukang yang merokok membuang puntungnya secara sembarangan.

Pada 23 Agustus 2020, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, gedung yang terbakar adalah Gedung Pembinaan di bagian utara. Di dalam gedung tersebut, ada sejumlah biro, yaitu Biro Kepegawaian, Biro Keuangan, Biro Perencanaan, dan Brio Umum.

Kebakaran ini juga merembet hingga ruangan Jaksa Agung meski tidak sampai ke ruang tahanan di gedung yang terpisah. Jaksa Agung ST Burhanuddin juga memastikan tidak ada bekas perkara atau alat bukti yang terbakar dalam peristiwa.

Berita terkait
1 Tersangka Kebakaran Kejagung Mangkir dari Pemeriksaan
Satu (1) tersangka mangkir dari agenda pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) karena puntung rokok.
Puntung Rokok Bakar Kejagung, Polri Akan Periksa 8 Tersangka
Brigjen Ferdy Sambo mengatakan akan memanggil delapan tersangka dalam kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Selasa, 27 Oktober 2020
Ketua MPR Apresiasi Polri Bongkar Kasus kebakaran Kejagung
Bambang Soesatyo mengapresiasi kinerja Bareskrim Polri yang telah menetapkan delapan tersangka kebakaran Kejagung.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.