Pukat UGM Menguliti Staf Khusus Presiden Jokowi

Pukat UGM Yogyakarta menilai jabatan staf khusus rawan kepentingan. Mereka lebih baik mundur.
Total presiden Joko Widodo memiliki 14 staf khusus pada periode 2019-2024. Tujuh dari 14 staf khusus Jokowi merupakan anak muda. (Foto: Instagram/@sekretariat.kabinet)

Yogyakarta - Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta Zaenur Rohman mendesak Staf Khusus Presiden Joko Widodo, Andi Taufan Garuda Putra mengundurkan diri dari jabatan pejabat publik di pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).

Zaenur menilai Andi sudah mengunakan jabatan Staf khusus untuk kepentingan pribadinya. Hal ini menyusul surat yang ditulisnya dengan menggunakan kop Sekretariat Kabinet dibuat pada 1 April 2020. Surat itu mengenai permohonan agar para camat mendukung edukasi dan pendataan kebutuhan alat pelindung diri (APD) untuk melawan wabah Covid-19 yang dilakukan oleh perusahaan pribadinya, PT Amartha Mikro Fintek (Amartha).

Dia mengatakan, Andi Taufan yang bersangkutan sudah sembrono secara administrasi pemerintah. Di samping isi surat itu juga mengandung benturan kepentingan pribadinya. "Surat yang dikirim oleh dia kepada para camat se-Indonesia tidak saja sembrono secara administrasi pemerintahan, tapi juga surat tersebut salah satu jenis benturan kepentingan pribadinya," kata Zaenur Rohman kepada wartawan. Rabu, 15 April 2020.

Zaenur mengatakan, Andi dianggap sudah menyalahgunakan jabatan. Alasannya, karena yang bersangkutan diketahui mengemban dua jabatan Andi menjabat sebagai Staf Khusus juga sekaligus CEO perusahaan PT Amartha Mikro Fintek (Amartha).

Benturan kepentingan, kata Zaenur, seharusnya dihindari karena merupakan pelanggaran etika pemerintahan. Di sisi lain juga dianggap sebagai pelanggaran etika bisnis. Sekaligus benturan itu merupakan bibit cikal bakal terjadinya korupsi. "Terlebih lagi jika benturan itu disertai perolehan keuntungan materil pribadinya. Itu masuk ke dalam tindak pidana korupasi," ucapnya.

Keduanya harus menggundurkan diri dari jabatannya sebagai Staf Khusus.

Menurut Zaenur, bukan hanya Andi Taufan saja yang mengemban dua jabatan sekaligus di dalam Staf Khusus Presiden. Dia adalaj Adamas Belva Syah Devara. "Ada Staff Khusus lain Adamas Belva Syah Devara. yang bersangkutan juga sebagai CEO Ruang Guru yang saat ini ruang guru menjadi vendor untuk program kartu prakerja Jokowi. Ini juga bisa dikatakan adanya bentuk benturan kepentingan," ujarnya.

Namun, kata Zaenur, kasus-kasus ini belum sampai ke tahap yang mengkhawatirkan. Hanya saja bibit dari korupsi sudah terlihat. "Keduanya harus menggundurkan diri dari jabatannya sebagai Staf Khusus. Tidak hanya mereka, rapi semua pejabat yang rangkap jabatan itu seharusnya mengundurkan diri," kata dia.

Mereka Lebih Berkembang di Luar Pemerintah

Zaenur menilai Staf Khusus Jokowi dinilai lebih bisa berkembang saat mereka berada di luar pemerintah. Faktanya, status Staf Khusus sama sekali tidak punya peran signifikan di dalam pengambilan kebijakan pemerintahan atau publik.

Menurutnya, pengangkatan Staf Khusus sejak awal lebih jadi pemanis. Seakan-akan Presiden mengakomodir generasi milenial dalam struktur kekuasaanya di istana. "Staf Khusus milenial ini mundur dari jabatannya sebagai jabatan publik. Selain sebagai bentuk pertanggung jawaban moral, sama sekali tidak punya peran signifikan di dalam pengambilan kebijakan pemerintahan," katanya.

Dia mengatakan, jika Staf Khusus mengundurkan diri, dirinya yakin mereka akan semakin berkontribusi di luar pemerintahan seperti yang sudah mereka lakukan selama ini. "Jadi memang Staf Khusus ini adalah anak muda yang berprestasi mempunyai kontribusi yang nyata. Sehingga jangan sekedar dipasang sebagai perhiasan sebagai polesan saja di kekuasaan pemerintahan sekarang," ucapnya.

Oleh karena itu, dirinya juga mengevaluasi kepada pemerintah dalam hal ini Presiden. Nantinya di dalam mengangkat para pejabatnya, harus berdasarkan kebutuhan bukan dengan tujuan lain. Pejabat sedikitnya harus mempunyai bekal birokrasi dan etika dalam kepemerintahan.

"Para pejabat harus dibekali pengetahuan pemerintahan tentang biroktasi dan etika pemerintahan. Agar mereka memiliki bekal ketika menjalankan tugasnya," ujar dia.

Ini daftar 13 Staf Khusus Presiden Jokowi:

  1. Putri Indahsari Tanjung
  2. Adamas Belva Syah Devara
  3. Ayu Kartika Dewi
  4. Angkie Yudistia
  5. Gracia Billy Yosaphat Membrasar
  6. Aminuddin Ma'ruf
  7. Andi Taufan Garuda Putra
  8. Anak Agung Gede Ngurah Ari Dwipayana
  9. Sukardi Rinakit
  10. Arif Budimanta
  11. Diaz Hendropriyono
  12. Dini Shanti Purwono
  13. Fadjroel Rachman []

Baca Juga:

Berita terkait
Kata Pukat UGM Soal Wakapolda DIY Jadi Deputi KPK
Pukat UGM Yogyakarta menilai jabatan strategis KPK berasal dari kepolisian tidak mengherankan.
Surati Camat, Stafsus Jokowi Ditegur Istana Tanpa Sanksi
Stafsus Presiden, Andi Taufan yang menyurati seluruh camat di Indonesia hanya ditegur pihak Istana tanpa sanksi.
Demokrat: Andi, Stafsus Jokowi Punya Kepentingan Pribadi
Kenapa Politikus Demokrat Ferdinand H menilai stafsus Milenial Presiden Jokowi, Andi Taufan mempunyai kepentingan pribadi?