Puan Maharani Siap Rangkap Menteri Sekaligus Ketua DPR

Puan Maharani berseloroh ingin merangkap jabatannya saat ini, Menko PMK dengan jabatan Ketua DPR RI.
Menko PMK Puan Maharani berswafoto dengan mahasiswa usai acara seminar di Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Jawa Tengah, Jumat 26 Juli 2019. (Foto : Tagar/Agus Joko Mulyono)

Semarang – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani berseloroh soal pilihan jabatan politik, usai PDI Perjuangan memenangi Pemilu 2019. Ia ingin merangkap jabatannya saat ini, Menko PMK dengan jabatan Ketua DPR RI.

"Kalau diminta memilih dan boleh memilih, berarti kedua-duanya," kata dia disambut tawa awak media Semarang, usai hadir di acara seminar di Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Jawa Tengah, Jumat 26 Juli 2019.

Kalau diminta memilih dan boleh memilih, berarti kedua-duanya

Candaan tersebut disampaikan lantaran Puan didesak awak media soal pilihan jabatan politik di pemerintahan Jokowi mendatang. Sebelumnya ia menyatakan akan lebih fokus dulu menyelesaikan pekerjaan sebagai Menko PMK ketimbang memikirkan kemungkinan dirinya menjabat Ketua DPR RI.

"Saya menyelesaikan dulu sebagai Menko sampai akhir masa jabatan saya," ujar dia.

Peluang Ketua DPR RI

Terkait namanya masuk dalam kandidat kuat di bursa calon Ketua DPR RI, Puan menyatakan keoptimisan. "Insyaallah bukan kemungkinan," ucap dia.

Peluang menjadi Ketua DPR RI bagi Puan juga sangat terbuka. Hal itu sesuai dengan amanat Undang-Undang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU MD3).

UU MD3 telah mengatur bahwa yang berhak untuk duduk di kursi tertinggi lembaga legislatif adalah calon legislatif (caleg) yang berasal dari partai pemenang Pemilu.

Dan yang menentukan menjadi pemenang Pemilu itu adalah rakyat, itu pilihan rakyat.

Posisi PDI Perjuangan sebagai Pemenang Pemilu 2019, serta didukung dengan perolehan suara Puan yang merupakan perolehan suara terbanyak dibanding caleg lain dari PDI Perjuangan maupun caleg dari partai lain, menasbihkan cucu Presiden Soekarno itu sebagai satu-satunya orang yang paling mungkin duduk sebagai Ketua DPR.

"Itu sesuai dengan UU MD3, pemenang Pemilu adalah diberi kesempatan untuk menjadi ketua dari pimpinan DPR. Dan yang menentukan menjadi pemenang Pemilu itu adalah rakyat, itu pilihan rakyat," kata dia menegaskan.

"Kalau melihat hasil pemilu yang lalu, alhamdulilah suara saya itu kan terbesar secara nasional dari seluruh parpol. Jadi mungkin saya salah satu kandidat ketua DPR, ya mungkin, ya nanti kita tunggu di bulan Oktober saat pelantikan," kata dia lagi.

Puan juga menolak jika sosok yang akan memimpin DPR RI ditentukan melalui mekanisme lain termasuk lewat voting, dari mereka yang akan duduk di Pimpinan Dewan maupun anggota DPR RI.

"Rakyat yang memilih siapa pemenangnya. Jadi Ketua DPR RI bukan lewat voting, bukan siapa jadi apa," ujar dia menekankan.

Ketika ditanya soal siapa pengganti Menko PMK jika kelak dilantik sebagai Ketua DPR RI, Puan tak ingin ambil pusing.

Dia juga menolak mengomentari nama kakaknya, Prananda Prabowo yang diisukan akan mengisi jabatan menteri di pemerintahan Jokowi mendatang.

"Ya tanya presiden," kata dia.

Baca juga:

Berita terkait
0
Ini Alasan Mengapa Pemekaran Provinsi Papua Harus Dilakukan
Mantan Kapolri ini menyebut pemekaran wilayah sebenarnya bukan hal baru di Indonesia.