Puan Maharani Enggan Ungkap Posisi Baru Tito Karnavian

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan Jenderal Tito Karnavian mengajukan pengunduran diri pada Selasa siang, 22 Oktober 2019.
Ketua DPR periode 2019-2024 Puan Maharani. (Foto: Antara/M Risyal Hidayat)

Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan Jenderal Tito Karnavian mengajukan pengunduran diri melalui Surat Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada DPR pada Selasa siang, 22 Oktober 2019.

Puan enggan mengungkapkan posisi baru yang akan diemban Tito.

"Presiden sudah disampaikan yang akan menjadi Pelaksana Tugas adalah Wakapolri Ari Dono sampai ditentukan lagi siapa pengganti Kapolri," kata Puan, usai Rapat Paripurna DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 22 Oktober 2019, seperti diberitakan Antara.

Pimpinan DPR, kata Puan, baru menerima Surat Presiden terkait pemberhentian Tito sebagai Kapolri, mengingat akan ditugaskan memangku jabatan lain di pemerintahan.

Menurut dia, karena tidak boleh rangkap jabatan dan agar maksimal menjalankan tugasnya, maka Presiden menyampaikan surat terkait penugasan lain kepada Tito.

"Dan tentu saja surat pengunduran diri dari Tito yang menyatakan beliau meminta mengundurkan diri sebagai anggota Polri dan sebagai Kapolri," ujarnya pula.

Puan mengatakan, sempat menerima kedatangan Tito sebelum rapat paripurna, dan yang bersangkutan menyampaikan telah diberikan amanah baru di pemerintahan.

Namun Puan enggan mengungkapkan posisi baru yang akan diemban Tito, karena akan diumumkan Presiden Jokowi pada Rabu, 23 Oktober 2019.

Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa (22/10) menyetujui usulan Presiden Jokowi untuk memberhentikan Jenderal Tito Karnavian sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).

"Kami memohon persetujuan kepada dewan apakah dapat disetujui," kata Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Lalu, seluruh anggota DPR RI yang hadir menyatakan setuju usulan Presiden memberhentikan Tito sebagai Kapolri.

Dia mengatakan alasan pengunduran diri tersebut, karena yang bersangkutan akan mengemban tugas negara dan pemerintahan lainnya.

Puan mengatakan, permintaan pengunduran diri tersebut sesuai surat Presiden Nomor R51 tanggal 21 Oktober 2019 perihal Permintaan pemberhentian Kapolri. []

Berita terkait
Puan Maharani Ketua DPR Tanpa Untung Rugi
Puan Maharani mengajak anggota DPR melakukan kewajiban sebagai wakil rakyat tanpa memikirkan untung dan rugi.
Tito Karnavian Diberhentikan Jokowi untuk Jadi Menteri?
Presiden Jokowi resmi memberhentikan Kapolri Jenderal Tito Karnavian dari jabatannya. Ia diprediksi bakal didaulat mengisi pos sebagai Mendagri.
Pengganti Kapolri Jika Tito Karnavian Diangkat Menteri
Mabes Polri tengah mempersiapkan Wakapolri Komjen Ari Dono untuk menjadi pengganti atau Plt Kapolri jika Tito Karnavian diangkat menteri.