Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR) Puan Maharani menyampaikan pihaknya segera merespon Surat Presiden (Surpres) tentang calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dengan menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test). Uji kelayakan rencananya akan dilaksanakan pada 4-5 November 2021 oleh Komisi I DPR RI.
“Begitu Surpres diterima hari ini, Badan Musyawarah DPR langsung menggelar rapat dan menjadwalkan fit and proper test calon Panglima TNI besok (Kamis) sampai dengan Jumat,” kata Puan dalam keterangan pers Kamis, 4 November 2021.
- Baca Juga: Puan: Fungsi Pengawasan DPR Diarahkan pada Berbagai Isu
- Baca Juga: Puan Maharani Ingin Calon Panglima TNI Dapat Lindungi Rakyat
Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI, kata Puan, juga memutuskan hasil uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI akan segera dibawa ke Rapat Paripurna DPR pada 8 November 2021.
“Jadi dalam 5 hari ke depan sudah ada keputusan DPR untuk calon Panglima TNI,” ucapnya.
Sesuai Undang-Undang TNI, persetujuan DPR RI terhadap calon Panglima yang diusulkan oleh Presiden, disampaikan kepada Presiden paling lambat 20 (dua puluh) hari. Penghitungan waktu tersebut tidak termasuk masa reses dan terhitung sejak permohonan persetujuan calon Panglima diterima oleh DPR RI.
- Baca Juga: Puan Sambut Baik Syarat Tes Antigen untuk Semua Perjalanan
- Baca Juga: Puan: Meski Jakarta PPKM Level 1, Prokes Harus Nomor 1
“Jadi kalau prosesnya bisa lebih cepat, tentu lebih baik,” kata Puan. []