Puan: C-19 Ancaman Serius, Rakyat Harus Diselamatkan

Puan Maharani menegaskan agar negara hadir dalam menyelamatkan rakyat Indonesia dari krisis akibat pandemi Covid-19 (C-19).
Ketua DPP PDIP Bidang Politik dan Keamanan Puan Maharani di Panti Marhen Kota Semarang. (Foto: Tagar/ Sigit AF)

Jakarta - Ketua DPR Puan Maharani menegaskan agar negara hadir dalam menyelamatkan rakyat Indonesia dari krisis akibat pandemi Covid-19 (C-19). Menurut Puan, Negara berperan penting dalam penanganan pandemi global ini.

"Pandemi Covid-19 telah memberikan ancaman yang sangat serius terhadap keselamatan rakyat, perekonomian negara dan rumah tangga, serta kesejahteraan rakyat," kata Puan dalam pidatonya di Sidang Tahunan MPR, Sidang Bersama DPR-DPD, dan Pidato Kenegaraan Presiden di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2020.

Puan menyebut, seluruh sektor dan lapangan usaha rakyat terganggu akibat pandemi C-19. Ia menilai dampak ini membuat penurunan pada pendapatan, meningkatnya pengangguran, hingga meningkatkan angka kemiskinan, dan menurunnya derajat kesejahteraan rakyat secara luas.

"Diperlukan kehadiran negara untuk menyelamatkan rakyat dari ancaman krisis kesehatan, ancaman krisis ekonomi, dan ancaman krisis kesejahteraan dengan melakukan upaya-upaya luar biasa," ucap Puan.

Politisi PDI Perjuangan ini menuturkan, ancaman serius yang dimaksud terlihat dari tingginya jumlah masyarakat Indonesia yang terinfeksi virus Corona. Hingga 13 Agustus 2020, terdapat 127.083 kasus Covid-19 di 34 provinsi dan 480 Kabupaten/Kota di seluruh penjuru Tanah Air.

Dari jumlah kasus itu, lanjut dia, sebanyak 82.236 orang berhasil disembuhkan, sementara 5.765 orang lainnya meninggal dunia.

"Pandemi Covid-19 pun telah mengakibatkan pertumbuhan ekonomi nasional mengalami kontraksi. Pada kuartal kedua tahun ini, pertumbuhan ekonomi berkontraksi hingga minus 5,32 persen (year on year)," ujar dia.

Ia menekankan perlu adanya upaya luar biasa yang dilakukan pemerintah dalam kebijakan dan program untuk meningkatkan kapabilitas di bidang kesehatan, memperluas perlindungan sosial, melaksanakan pembatasan sosial berskala besar, serta mempercepat pemulihan ekonomi.

"Pemerintah semestinya bisa lebih sigap melakukan upaya terpadu penanganan Covid-19 setelah DPR mengesahkan UU No 2 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan stabilitas sistem keuangan untuk penanganan pandemi Covid-19 dan/atau dalam rangka menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan/atau stabilitas sistem keuangan.

"Pemerintah telah diberikan ruang kewenangan yang memadai dalam menjalankan kebijakan fiskal, kebijakan keuangan negara, dan kebijakan stabilitas keuangan untuk mengatasi pandemi Covid-19 serta dampaknya," kata Puan Maharani.[]

Berita terkait
Jokowi Kenakan Pakaian Adat Suku Sabu di Sidang MPR
Jokowi menghadiri Sidang Tahunan MPR di komplek Parlemen. Presiden mengenakan baju adat suku Sabu dari Nusa Tenggara Timur (NTT).
Presiden Jokowi Pulihkan Nama Baik Evi Novida Ginting
Presiden Jokowi memulihkan nama baik Evi Novida Ginting melalui Keppres Nomor 83/P Tahun 2020 Tentang Pencabutan Keppres Nomor 34/P Tahun 2020.
Puan Maharani Singgung Soal C-19 di Sidang Tahunan MPR
Puan Maharani menyebut, penyampaian pidato akan berbeda karena fokusnya yaitu menghadapi masalah global yaitu pandemi Virus Corona.