Semarang – Kepala Kantor Cabang PT Asabri (Persero) Semarang, Sunarto S.E bersama dengan Kasdim 0725/Sragen Mayor Inf Wijiono dan Kasubbagpers Polres Sragen AKP Winarno berikan santunan risiko kematian khusus kepada 3 ahli waris prajurit yang meninggal dunia saat lakukan kegiatan patrol gabungan rutin pada Rabu, 24 Februari 2021.
Penyaluran manfaat asuransi Santunan Risiko Kematian Khusus (SRKK-Tewas) diberikan kepada 3 ahli waris yang merupakan istri dari prajurit yang meninggal dunia di Aula Makodim 0725/Sragen.
Sesuai dengan amanat PP 54 Tahun 2020 PT Asabri (Persero) KC (Kantor Cabang) Semarang menyerahkan manfaat SRKK Tewas sebesar Rp 350.000.000 yang diterima oleh masing-masing ahli waris.
Melalui sambutannya, Wijiono mengharapkan SRKK yang diterima oleh para ahli waris bisa dipergunakan sebaik-baiknya dan dapat mengurangi beban korban yang ditinggalkan. Dirinya pun berharap kejadian atau musibah yang menyebabkan hilangnya nyawa prajurit TNI Polri tidak terulang lagi.
Sementara itu, Kepala Kantor Cabang PT Asabri (Persero) Semarang mewakili Komisaris, Direksi dan Keluarga Besar Asabri sampaikan ungkapan turut berduka cita yang mendalam atas meninggalnya Bripka Slamet Mulyono, Aipda Samsul Hadi dan Pelda Eka Budi Mulyana yang alami kecelakaan maut pada perlintasan kereta api tanpa palang pintu pada 13 Desember 2020.
Perlu diketahui, pada Minggu 13 Desember 2020 terjadi kecelakaan anatara kereta api Brantas jurusan Pasar Senen-Blitar dengan mobil patrol gabungan Polsek Kalijambe jenis Stada/Backbone Nopol 271-51 di perlintasan kereta api tanpa palang pintu Dukuh Siboto RT 11 Desa Kalimacan, Kecamatan Kalijambe, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah. []