PSU di Parepare Diundur, Ini Alasannya

KPU Kota Parepare, Sulawesi Selatan mengundur proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) di lima Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Parepare, Sulawesi Selatan. (Foto: Tagar/Irsal Masudi)

Parepare - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare, Sulawesi Selatan mengundur proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) di lima Tempat Pemungutan Suara (TPS), meliputi TPS 31 Bukit Indah, TPS 34 dan 39 Kelurahan Lapadde, TPS 3 Ujung Sabbang dan TPS 12 Tiro Sompe.

PSU di lima TPS telah dijadwalkan dilaksanakan pada Rabu 24 April 2019,  ditunda lantaran logistik Pemilihan Umum belum terlengkapi.

"PSU kita tunda ke tanggal 27 April, Hari Sabtu karena logistik Pemilu belum lengkap," kata Divisi Teknis KPU Kota Parepare, Safriani Sudirman, Rabu 24 April 2019.

Kata dia, sejauh ini surat suara yang terpenuhi hanya pada tingkat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare, sementara pada tingkat Pemilihan Presiden Wakil Presiden (PPWP), DPD, DPR RI dan DPRD Provinsi surat suara belum ada.

"Surat suara yang ada hanya ditingkat DPRD kota saja, kita hanya bisa menyelenggarakan, sementara yang berwenang untuk pengadaan surat ini merupakan kewenangan KPU RI," tambahnya.

Sementara, Divisi Data, Sosialisasi dan SDM KPU Kota Parepare, Mursalim menambahkan, penundaan pelaksanaan PSU ini sesuai dengan aturan.

"Meski surat suara tiba hari ini, tidak bisa juga digelar besok. Aturannya sudah ada di TPS H-1 pemilihan. Sehingga sudah tidak memungkinkan," kata dia.

Diketahui, PSU di 5 TPS atas rekomendasi dari Bawaslu Kota Parepare, menyusul temuan warga luar Kota Parepare yang melakukan pencoblosan di TPS, tanpa menggunakan Form A5.[]

Berita terkait
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.