Polisi Bongkar Prostitusi Remaja Lewat Aplikasi Mi-Chat

Polisi kasus prostitusi online yang menjajakan remaja wanita lewat aplikasi percakapan Mi Chat.
Ilustrasi. (Foto: kidspot.co.nz)

Jakarta - Direktorat Kriminal Khusus Sub Direktorat Siber Polda Kaltim membongkar kasus prostitusi online yang menjajakan remaja wanita lewat aplikasi percakapan Mi Chat. Muncikari berinisial DH serta delapan wanita muda penjaja seks berusia 19-22 tahun ikut dicokok dari tiga hotel di Balikpapan.

"Modusnya para wanita yang berusia 19-22 tahun tersebut stand by. Nanti si DH yang menawarkan kepada orang yang kepengen melalui Mi Chat. Bila ada yang mau segera check in di hotel-hotel tadi," kata Direktur Krimsus Polda Kaltim Komisaris Besar (Kombes) Polisi Budi Suryanto di Balikpapan, seperti dilansir Antara, Senin 20 Agustus 2019.

Barang-barang bukti berupa 8 buah handphone, 1 mesin EDC merchant BNI, uang tunai Rp 500.000,  24 alat kontrasepsi, 2 buku register tamu, 2 botol krim handbody lotion, 5 pak tisu basah, dan 2 botol minyak zaitun.

Budi mengatakan DH dan delapan wanita yang tertangkap itu diproses dengan UU Informasi Transaksi Elektronik (ITE), merujuk kepada bertransaksi prostitusi melalui aplikasi elektronik. Ancaman hukumannya enam tahun penjara. "Namun sementara ini semuanya masih saksi," terangnya.

Selanjutnya, kata Budi, pihak kepolisian terus mendalami kasus ini seperti apakah masih ada jaringan lain di hotel-hotel lainnya.

Polisi juga akan memeriksa manajemen hotel yang ketempatan transaksi prostitusi tersebut. Jika nantinya terbukti ada keterlibatan pihak hotel, maka bisa saja manajemen hotel tersebut menjadi turut terperiksa.

Bersama para saksi tersebut, polisi mengamankan barang-barang bukti berupa 8 buah handphone, 1 mesin EDC merchant BNI, uang tunai Rp 500.000, 4 e-ktp, 1 resi e-ktp, 24 alat kontrasepsi, 1 handuk kecil, 2 buku register tamu, 2 botol krim handbody lotion, 5 pak tisu basah, dan 2 botol minyak zaitun. 

Berita terkait
Janji Menggoda, Dua Anak Ingusan Jadi Korban Prostitusi
Unit Jatanras Polrestabes Surabaya berhasil membongkar praktik prostitusi di bawah umur. Modus pelaku adalah janji menggoda.
Prostitusi Dekat Masjid Agung Jawa Tengah Harus Tutup
Remaja masjid Semarang mengapresiasi penyegelan karaoke liar di kawasan Masjid Agung. Mereka juga minta menutup prostitusinya.
Prostitusi Online Lewat Facebook dan WhatsApp di Aceh
Lewat tengah malam di sudut kafe di Lhokseumawe, Aceh, seorang putri remaja mengutak-atik ponsel, mengecek Facebook dan WhatsApp.