PSK di Aceh Ini Pasang Tarif Dua juta Sekali Kencan, Alasannya Supaya Tren

"Belum mencukupi kebutuhan hidup mereka, kan mereka perlu ikut tren dan gaya hidup pasti," kata Kapolresta Banda Aceh AKBP Trisno Riyanto kepada Wartawan.
Tujuh wanita yang diduga PSK dan satu germo dibekuk pihak kepolisian di Mapolresta Banda Aceh, Jumat (23/3). Mereka diduga melakukan Protisusi Online melalui Aplikasi Whatshapp. (Fzi).

Banda Aceh, (Tagar 23/3/2018) - Dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan tujuh wanita yang diamankan pihak kepolisian yang diduga Pekerja Seks Komersial (PSK) melakukan atas gaya hidup.

"Belum mencukupi kebutuhan hidup mereka, kan mereka perlu ikut tren dan gaya hidup pasti," kata Kapolresta Banda Aceh AKBP Trisno Riyanto kepada Wartawan di Mapolresta Banda Aceh, Jumat (23/3) sore.

Kapolres mengatakan bahwa tujuh wanita tersebut berasal dari Aceh, hanya saja murcikarinya, MRS (24) yang berasal dari Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

"Ada yang dari Takengon, Bireuen yang pasti dari Aceh semua, yang tercatat sebagai mahasiswi," katanya.

Selanjutnya, mereka diduga akan dikenakan sanksi dengan pasal 25 ayat (2) Jo, pasal 23 ayat (2) Jo, pasal 6 tentang Qanun Aceh nomor 6 tahun 2014 dengan hukuman Jinayah dan ancaman hukuman 45 kali cambuk atau denda 450 gram emas murni atau penjara paling lama 45 bulan.

"Dan kasus ini akan kami serahkan kepada hukum qanun yang berlaku di Aceh saat ini," katanya.

Sebelumnya, diketahui Ketujuh wanita yang ditangkap itu yakni CA (24), RM (23), DS (24), RR (21), IZ (23), MJ (23) yang merupakan mahasiswi, dan AYU (24) sebagai pekerja swasta merupakan hasil pengembangan dari pihak kepolisian Banda Aceh setelah membongkar praktik prostitusi online disalah satu hotel berbintang di Kawasan Kecamatan Darul Imarah Kabupaten Aceh Besar, Rabu (21/3) malam.

Untuk harga yang dipasang untuk sekali kencan berkisar hingga 2 juta rupiah perorang bahkan lebih. (fzi)

Berita terkait
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.