PSI: Tindak Tegas Lurah Mainkan Isu Sara di Pilkada Tangsel

Terkait beredarnya isu sara dalam kontestasi Pilkada Tangsel 2020 oleh oknum lurah, PSI meminta ketegasan.
Ferdiansyah, Ketua Fraksi PSI Tangsel. (Foto: Tagar/Mauladi Fachrian).

Tangerang Selatan - Menyikapi beredarnya pemberitaan terkait penyebaran isu Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA) di Tangerang Selatan (Tangsel) dari salah satu lurah pada satu aplikasi grup chatting, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sangat menyesalkan hal ini dan meminta ada penegakan aturan.

Jika ingin melakukan politik praktis, maka baiknya lepas dulu (mengundurkan diri) sebagai ASN.

"Kami di PSI memiliki suara bulat dengan tidak memberikan ruang upaya berpolitik dengan isu SARA. Dengan kejadian dugaan oknum lurah memainkan isu SARA, kami dari Fraksi PSI mendesak agar ada ketegasan," ujar Ketua Fraksi PSI, DPRD Tangsel, Ferdiansyah.

Ferdi mengatakan, politik SARA akan menjadi preseden buruk dengan hasil akhir memecah masyarakat dan menurunkan kualitas demokrasi yang sehat.

"Saya sudah ingatkan di berbagai kesempatan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) harus netral. lurah, camat, kepala dinas atau ASN lainnya harus bersikap netral dan tidak boleh terlibat dalam proses kampanye paslon manapun yang sedang berkontestasi," ujar Ferdi.

Politisi PSI itu mengatakan, siapapun itu, yang berstatus ASN dalam lingkup pemerintah Kota Tangsel harus dapat memberikan contoh yang baik, karena ASN pastinya terikat dengan semua aturan yang berlaku.

"Jika ingin melakukan politik praktis, maka baiknya lepas dulu (mengundurkan diri) sebagai ASN, baru dapat bebas melakukan politik praktis selayaknya masyarakat biasa. Itu pun tidak boleh menggunakan isu SARA," ujarnya.

Ferdi megatakan, lurah, camat maupun kepala dinas diberikan kewenangan untuk menjadi pemimpin dan pelayan masyarakat di masing- masing instansinya. Sehingga dapat bekerja dengan baik sesuai tugas dan fungsinya. Bukan malah melakukan provokasi yang mengarah kepada isu SARA. Jika hal ini terbukti benar, maka harus dapat diproses sesuai dengan ketentuan dan hukum yang berlaku.

"Saya mengimbau semua pihak untuk menghindari isu SARA. Juga mengingatkan semua kontestan untuk tidak menyeret ASN dalam kontestasi politik. Demikian juga agar ASN tetap netral dan tidak melayani tawaran-tawaran siapapun untuk memanfaatkan posisinya sebagai ASN untuk ikut serta dalam kegiatan kampanye." ujar Anggota DPRD Tangsel itu.

Sebelumnya, Lurah Benda Baru bernama Saidun kedapatan sedang membicarakan Pilkada Tangsel. Obrolan tersebut terekam melalui tangkapan layar hingga ramai dibicarakan pasca akun Twitter Husin Alwi @husinshihab mempostingnya pada 4 Oktober 2020.

Obrolan Saidun berada di dalam grup WhatsApp Ta'lim Malam Jumat. Adapun pesan SARA yang dimaksud yakni profil ketiga pasangan cawalkot yang dibagikan oleh lurah tersebut pada 6 September 2020.

Kemudian di bagian bawah gambar-gambar tersebut, Saidun merekomendasikan saran dari guru ngajinya. Kemudian pesan itu menyinggung salah satu agama yang dinilai memjadi musuh besar muslim.

Peristiwa itu juga dibenarkan oleh Camat Pamulang, Mukroni. Ia sangat menyayangkan atas perilaku yang dikerjakan oleh Saidun.

"Kemarin kita tanyakan ke Pak Saidun, ko bisa seperti itu. Menurut versi beliau, itu mah dulu saat pengajian. Bukan saat ini. Jauh sebelum ada Pilkada seperti ini. Kalau saya kurang jelas ya, karena saya baru jabat Agustus lalu," kata Mukroni.[]

Berita terkait
PSI Tangsel: Hukum ASN Tak Netral di Pilkada 2020
PSI Tangsel memberi imbauan keras kepada ASN agar berperilaku netral dan jangan terlibat dalam proses gelaran Pilkada 2020.
PSI Tangsel: Pemkot Harus Berperan Tekan KDRT
PSI Tangerang Selatan mentakan tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) bisa dicegah melalui peran masyarakat dan pemerintah Kota Tangsel.
Disdukcapil Tangsel: Ada 14 Ribu Pemilih Pemula Tak Punya KTP
Disdukcapil Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mencatat sebanyak 14 ribu pemilih pemula dalam perhelatan Pilkada.
0
Serangan ke Suharso Monoarfa Upaya Politik Lemahkan PPP
Ahmad Rijal Ilyas menyebut munculnya serangan yang ditujukan kepada Suharso Manoarfa merupakan upaya politik untuk melemahkan PPP.