PSI Tangsel: Pemkot Harus Berperan Tekan KDRT

PSI Tangerang Selatan mentakan tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) bisa dicegah melalui peran masyarakat dan pemerintah Kota Tangsel.
Ketua Fraksi PSI Tangsel, Ferdiansyah di Tangerang Selatan, Senin, 27 Juli 2020. (Foto: Tagar/Mauladi Fachrian)

Tangerang – Ketua Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Tangerang Selatan (Tangsel) Ferdiansyah meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel untuk terjun dan terlibat dalam permasalahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Keterlibatan tersebut bisa dimulai dari sistim pengawasan dan juga pelaporan.

Menghentikan upaya KDRT bukanlah bentuk turut campur urusan pribadi atau keluarga.

"Hal ini sangat berkaitan dengan peran Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPMP3AKB)," ujar Ferdi kepada Tagar, Senin 27 Juli 2020. 

Menurut Ferdi, melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini, kiranya kasus KDRT bisa ditekan melalui penyuluhan kepada masyarakat tentang pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan anak dari kekerasan.

"Merupakan tanggung jawab bersama semua pihak, agar kedepannya tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak terjadi lagi. Saya harapkan para pihak yang ada dilamnya, termasuk Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW), Lurah dan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) harus dapat sama-sama mengawasi kejadian KDRT di masing-masing wilayahnya, jangan sampai ada korban berikutnya," ucap Ferdi.

Ferdi mengatakan, KDRT bukanlah permasalahan domestik atau internal rumah tangga saja. Tetapi, kata dia, tetangga atau saksi mata harus berani ambil tindakan, minimal berkoordinasi dengan RT dan RW setempat atau langsung membuat laporan kepada pihak kepolisian untuk mengambil tindakan bersama.

"Menghentikan upaya KDRT bukanlah bentuk turut campur urusan pribadi atau keluarga. Tapi itu bentuk intervensi untuk melindungi korban dari tindakan melawan hukum. Harap dicatat, KDRT itu kriminal. Sehingga tidak ada yang salah dalam menghentikan kriminalitas," ujar dia.

Anggota DPRD Tangsel itu turut prihatin atas meninggalnya seorang ibu berinisial T beserta janin yang ada di dalam kandungannya. Diduga, kata dia, tindak pidana yang dilakukan oleh sang suami berinisial A. Kejadian mengerikan itu terjadi beberapa waktu lalu.

"Saya sangat prihatin atas terjadinya kasus KDRT hingga menimbulkan korban jiwa. Apalagi yang korban jiwa adalah seorang ibu dan calon bayinya yang masih di dalam kandungan," ujar Ferdi.

Berkaca dari kasus tersebut, Ferdi mengharapkan adanya keterlibatan seluruh elemen dalam pengawasan dan tindakan terhadap pelaku KDRT. Ia juga berharap agar kasus tersebut merupakan kasus terakhir di Kota Tangsel

"Saya segera bertemu lurah dan akan berbincang dengan beberapa tokoh masyarakat setempat. Saya ingin mengajak warga sekitar bersama-sama menjaga kampung dari KDRT. Semoga kasus yang terjadi hari ini, menjadi kasus yang terakhir," ucapnya.[]

Berita terkait
Airin Rachmi Diany: Kesadaran Warga Tangsel Masih Kurang
Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany mengatakan, kesadaran masyarakat belum menyeluruh membuat Pemkot Tangsel kembali diperpanjang.
Nagita Dukung Raffi Ahmad Wakil Wali Kota Tangsel
Nagita Slavina mendukung Raffi Ahmad menjadi calon Wakil Wali Kota Tangerang Selatan usai dipinang putri Maruf Amin, Siti Nur Azizah.
Siti Nur Azizah Tancap Gas di Pilkada Tangsel
Setelah resmi diusung langsung Partai Demokrat, Siti Nur Azizah langsung tancap gas untuk menyosialisasikan program kerja ke masyarakat Tangsel.
0
Dua Alasan Megawati Belum Umumkan Nama Capres
Sampai Rakernas PDIP berakhir, Megawati Soekarnoputri belum mengumumkan siapa capresnya di Pilpres 2024. Megawati sampaikan dua alasan.