PSI Tangsel: Hukum ASN Tak Netral di Pilkada 2020

PSI Tangsel memberi imbauan keras kepada ASN agar berperilaku netral dan jangan terlibat dalam proses gelaran Pilkada 2020.
Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Tangerang Selatan (Tangsel), Ferdiansyah. (Foto: Tagar/Mauladi)

Tangerang Selatan - Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Tangerang Selatan (Tangsel), Ferdiansyah, mengatakan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk berlaku netral pada gelaran pilkada serentak pada 9 Desember 2020.

"Perilaku tersebut adalah hal mutlak yang tidak bisa ditawar lagi oleh ASN di daerah manapun. Terkhusus, jika ada kontestan dari para petahana," ucap Ferdiansyah kepada Tagar, Jumat, 2 Oktober 2020.

Lebih baik ASN bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya saja. Tidak perlu terlibat dalam urusan proses politik praktis.

Menurut dia, ASN yang netral adalah kewajiban yang harus dipenuhi dalam kontestasi pilkada. Ferdiansyah mengatakan, sering kali dalam kenyataan di lapangan kedapatan indikasi calon kepala daerah berpotensi menggunakan Aparatur Sipil Negara saat pilkada berlangsung.

"Semua paslon memiliki potensi menyeret ASN ke dalam kompetisi politik, terutama yang pernah dan terutama yang masih memegang kekuasaan atau wewenang," ucap Anggota DPRD Tangsel itu.

Menurut Ferdiansyah, hal tersebut sudah menjadi rahasia umum di kalangan masyarakat. Untuk memenangkan pilkada di suatu daerah harus dilakukan dengan berbagai cara, termasuk menggunakan kekuatan ASN agar tidak netral dan berpihak pada satu kubu paslon.

Ketua Fraksi PSI itu juga mengatakan bahwa kewajiban ASN untuk bersikap netral untuk menentukan pilihan politiknya jelas termaktub pada Undang-undang (UU) ASN.

"Jadi jika ada informasi atau bukti bahwa ASN terlibat dalam masa kampanye salah satu paslon, maka akan kami tindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku," katanya.

Ferdiansyah mengatakan, ASN tidak melakukan hal-hal yang nantinya bisa menimbulkan blunder. Nama baik ASN, kata dia, jangan sampai tercoreng hanya karena urusan politik semata.

"Lebih baik ASN bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya saja. Tidak perlu terlibat dalam urusan proses politik praktis," ujarnya.

Ferdi berharap agar proses pilkada serentak nanti bisa berjalan dan berakhir dengan kondusif. Termasuk kepada seluruh tim pemenangan dalam menjalankan masa kampanye.

"Semua harus kondusif sesuai dengan aturan yang berlaku. Jangan lupa dengan penerapan protokol kesehatan yang wajib dan harus diutamakan," kata Ferdi.[]

Berita terkait
Segini Batas Maksimal Dana Kampanye Pilkada Tangsel
KPU Tangsel telah menetapkan batas maksimal nominal dana kampanye bagi pasangan di Pilkada Tangerang Selatan.
Gubernur Banten Restui Wali Kota Tangsel Gelar Pilkada 2020
Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan penyelenggaraan Pilkada Tangsel akan berjalan dengan baik, dan mengamini keputusal Wali Kota Tangsel.
Cek Daftar Kekayaan Miliaran Paslon Pilkada Tangsel
Sebanyak tiga Paslon pimpinan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi bertarung di Pilkada Tangsel. Jumlah kekayaan mereka menarik untuk ditelusuri.