Surabaya - Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) di Kota Surabaya akan berakhir Senin, 8 Juni 2020 besok. Namun, meski kasus Covid-19 di Kota Pahlawan masih tinggi, Pemerintah Kota (Pemkot) akan mengajukan kelonggaran, supaya roda ekonomi berputar normal.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan pihaknya telah mengajukan kelonggaran kebijakan tersebut. Alasannya, saat ini roda ekonomi harus berjalan, agar masyarakat bisa bertahan hidup di tengah pandemi Covid-19 ini.
Ini teman-teman lagi ngebahas hal itu. Mudah-mudahan nanti bisa diterima usulan kita sama Bu Gubernur.
Risma mengatakan dia dan jajarannya telah membahas kelonggaran hingga penghapusan PSBB di Kota Surabaya. Hal ini yang nantinya akan diajukan ke Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.
“Ini teman-teman lagi ngebahas hal itu. Mudah-mudahan nanti bisa diterima usulan kita sama Bu Gubernur,” kata Risma di memantau perbaikan Stadion Gelora Bung Tomo Surabaya, Minggu, 7 Juni 2020.
Menurut Risma, keputusan ini harus diambil lantaran banyak masyarakat yang sudah terlalu lama tidak bekerja imbas pandemi. Padahal, warga juga membutuhkan uang untuk biaya hidup sehari-hari.
“Kan kita tidak bisa lihat, kalau mall terus sepi, kan pegawainya bisa dipecat. Jasi ini harus kita mulai. Karena sekali lagi saya khawatir sama hotel, restoran. Kan enggak mungkin, membayar orang tapi nganggur, sedangkan mereka tidak punya pendapatan,” imbuh dia.
Risma pun sangat yakin pengajuan PSBB ini akan diterima oleh gubernur. Sebab, Pemkot Surabaya sudah menyiapkan beberapa protokol kesehatan yang harus di penuhi oleh masyarakat. Mulai dari proses transaksi skala kecil seperti di warung makanan, hingga ketika berada di restoran.
"Karena kita belum bebas 100 persen, jadi artinya kita harus lakukan protokol yang ketat, mulai nanti bagaimana di restoran, di warung. Bahkan kita juga atur pembayarannya cara menggunakan uang itu, cara nerimanya bagaimana," ujar dia.
Selain itu, supaya niat menuju ke new normal itu segera dikabulkan, Risma juga meminta bantuan ke pemerintah pusat, dalam bentuk alat rapid tes. Supaya nantinya akan digunakan untuk memeriksa para pegawai mall ataupun restoran.
"Ini saya sudah mohon ke pak menteri, nanti kalo kita ada rapid, kita prioritaskan itu pegawai minimarket, supermarket, pegawai mall, pegawai toko-toko. Mudah-mudahan kami punya alat rapid tesnya. Sehingga, kembali bisa normal dalam ikatan yang disebut pak presiden new normal," kata Risma. []