PSBB Usai, Pemkot Batu Akan Terapkan PSBL

Pemkot Batu menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Lokal (PSBL) pertama kali di Desa Giripuro setelah 13 warganya positif terinfeksi Covid-19.
Warga confirm Covid-19 di Desa Giripurno, Kecamatan Bumiaji dijemput Satgas Covid-19 Kota Batu untuk melakukan isolasi mandiri di shelter milik Pemkot Batu. (Foto: Tagar/Moh Badar Risqullah)

Batu - Satuan Tugas Covid-19 Kota Batu akan menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Lokal (PBSL) di Desa Giripurno, Kecamatan Bumiaji usai bertambahnya 13 warga positif Covid-19. Rencananya, pembatasan tersebut akan diberlakukan mulai Jumat 6 Juni 2020 dengan dipimpin langsung Camat Bumiaji Aditya Prasaja.

Juru Bicara Satuan Tugas Covid-19 Kota Batu Muhammad Chori menyampaikan penerapan PSBL di Desa Giripurno merupakan hasil evaluasi setelah diberlakukannya karantina lokal sejak Selasa, 26 Mei 2020. Hal itu melihat signifikannya penyebaran dan jumlah pasien confirm positif Covid-19 dengan tercatat sudah ada 18 orang dengan rincian 16 orang dirawat dengan melakukan isolasi mandiri dan dua orang meninggal dunia.

Konsepnya hampir sama dengan PSBB. Cuma ini dalam skala lokal. Seperti (PSBL) yang dilaksanakan di Jakarta.

"Mengingat peningkatan pasien confirm signifikan dan dua orang meninggal dunia serta sudah terjadi transmisi lokal. Sehingga, kami sepakat untuk menerapkan PSBL," kata dia dalam keterangannya kepada Tagar, Rabu, 3 Juni 2020.

Dijelaskan Chori, konsep penerapan PSBL ini tidak jauh berbeda dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebelumnya. Akan tetapi, kata dia, pembatasan ini sifatnya lokal atau hanya di desa berpenduduk 2.846 Kepala Keluarga (KK) ini.

"Konsepnya hampir sama dengan PSBB. Cuma ini dalam skala lokal. Seperti (PSBL) yang dilaksanakan di Jakarta," kata pria juga Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Batu ini.

Mengutip dalam dokumen bernama PSBL-RW milik Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta tertanggal 1 Juni 2020. PSBL ini merupakan pembatasan sosial dikhususkan daerah rukun warga (RW) teridentifikasi zona merah yaitu tingkat risiko dan kasus penyebaran Covid-19 tinggi.

Chori menambahkan untuk teknis PSBL di Desa Giripurno nantinya akan dipimpin Ketua PSBL yaitu Camat Bumiaji Aditya Prasaja dibantu empat bidang gugus tugas. Diantaranya bidang keamanan, desinfeksi, jaring pengaman sosial dan ekonomi serta kesehatan.

"Sementara, fokus kita di Giripurno. Mengingat peningkatan pasien confirm signifikan dengan adanya dua orang meninggal dunia tadi serta sudah terjadi transmisi lokal," kata dia.

Sebagaimana diketahui, pasien positif Covid-19 di Kota Batu langsung meningkat drastis dengan tercatat ada tambahan 14 kasus baru dalam satu harinya. Sebanyak 13 kasus diantaranya merupakan warga Desa Giripurno dan satu kasus merupakan warga Desa Beji.

"Untuk 13 warga Giripurno tadi sudah masuk ruang isolasi mandiri di shelter yang kami sediakan. Hal ini didasarkan pertimbangan kondisi semua pasiennya stabil dan tidak menunjukkan gejala klinis Covid-19," ucapnya.

Perihal adanya 13 warga Desa Giripurno terpapar Covid-19, kata Chori, merupakan hasil setelah sebelumnya dilakukan rapid test massal terhadap 232 warga sejak Jumat 22 Mei 2020 hingga Selasa 26 Mei 2020. Hasilnya didapatkan sebanyak 32 orang dinyatakan reaktif Covid-19.

Selanjutnya, semua warga dengan hasil reaktif rapid test itu dikatakannya langsung dilakukan swab pada Selasa 26 Mei 2020. Kemudian, hasilnya baru keluar dengan 13 orang dinyatakan positif Covid-19 pada Selasa 2 Mei 2020 kemarin.

"Penambahan pasien positif Covid-19 kemarin ada 14 orang. Sebanyak 13 orang dari Desa Giripurno dan satu orang dari Desa Beji yaitu seorang anak-anak," kata dia.

Seketika itupula langsung dilakukan karantina lokal di dua RW di Desa Giripurno. Diantaranya yaitu RW 3 meliputi RT 11, RT 12 dan RT 13 serta RW 9 meliputi RT 60 dan RT 61.

"Karantina lokal ini akan selesai Kamis 5 Juni 2020 ini. Makanya, dari hasil evaluasi bahwa setelah itu akan dilanjutkan dengan penerapan PSBL itu tadi," tuturnya.

Sementara itu, mengutip data Satgas Covid-19 Kota Batu tercatat ada 28 pasien positif virus corona. Rinciannya yaitu tujug orang dirawat, 16 orang isolasi mandiri, tiga orang sembuh dan dua orang meninggal dunia.

Kemudian kategori ODP (Orang Dalam Pemantauan) tercatat sebanyak 300 orang dengan rincian 44 orang masih dipantau dan 256 orang selesai dipantau. Sedangkan kategori PDP (Pasien Dalam Pengawasan) tercatat ada 69 orang dengan rincian 23 orang dalam pengawasan, 39 orang selesai pengawasan dan tujuh orang meninggal dunia.

Signifikannya kasus Covid-19 di Kota Batu, lanjut Chori, masyarakat diharapkannya bisa semakin patuh dan disiplin terhadap protokol kesehatan. Tentunya untuk mensukseskan karantina lokal dan PSBL guna mecegah serta meminimalisir tingkat penyebaran Covid-19.

"Keberhasilan karantina lokal mandiri ini sangat tergantung dari kesadaran masyarakatnya untuk mematuhi protokol kesehatan. Makanya, kami berharap masyarakat lebih patuh dan disiplin menerapkannya," kata dia. []

Berita terkait
New Normal, Antusiasme Warga Malang Belanja di Mal
Pasca penerapaan PSBB, Malang Raya saat ini melakukan transisi ke New Normal dengan menerapkan protokol kesehatan ketat di Mal dan rumah ibadah.
Masjid dan Mal di Malang Raya Dibuka Saat New Normal
Tiga Pemda di Malang Raya sudah menyiapkan Perwali maaupun Perbup untuk pelaksanaan New Normal usai PSBB tidak diperpanjang di Malang Raya.
PSBB Tak Diperpanjang, Malang Raya Sambut New Normal
Gubernur Jatim menilai Malang Raya sudah memenuhi enam syarat untuk menerapkan new normal atay tatanan baru di tengah pandemi Covid-19.
0
DPR Terbuka Menampung Kritik dan Saran untuk RKUHP
Arsul Sani mengungkapkan, RUU KUHP merupakan inisiatif Pemerintah. Karena itu, sesuai mekanisme pembentukan undang-undang.