Mulai 14 September 2020 Jakarta Terapkan PSBB Total

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan mulai Senin, 14 September 2020, Jakarta akan kembali menerapkan PSBB total.
Sejumlah pekerja berjalan usai bekerja dengan latar belakang gedung perkantoran di Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (16/4/2020). Pemprov DKI Jakarta akan memberikan saksi berupa mencabut perizinan kepada perusahaan yang tetap beroperasi di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kecuali delapan sektor yang memang diizinkan. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/hp.

Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi memberlakukan Pembatasan Sosial Beskala Besar (PSBB) total mulai Senin, 14 September 2020. Menurut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, saat ini ibu kota dalam kondisi darurat Covid-19 dan pihaknya harus mengerem darurat PSBB transisi.

"Dalam rapat Gugus Tugas Percepatan Pengendalian Covid-19 di Jakarta tadi sore, disimpulkan bahwa kita akan menarik rem darurat. Artinya, kita terpaksa menerapkan kembali PSBB seperti pada masa awal pandemi dulu. Bukan lagi PSBB transisi. Jadi prinsipnya mulai Senin, 14 September 2020, kita akan berlakukan kembali PSBB," kata Anies Baswedan dalam konferensi virtual, Rabu malam, 9 September 2020.

Ini bukan hanya angka statistik, tetapi nyawa saudara kita yang harus selalu kita usahakan untuk diselamatkan.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) ini menerangkan, dengan diterapkan kembali PSBB total, maka kegiatan perkantoran, belajar, serta ibadah akan dilakukan di rumah

Baca juga: Angka Kematian Corona DKI Rendah, Anies: Atas Izin Allah

Dia menegaskan, hal ini harus disampaikan seawal mungkin sebagai ancang-ancang bagi seluruh masyarakat Jakarta agar bisa mengantisipasi pemberlakuan PSBB seperti semula.

"Detail-nya akan kami sampaikan beberapa hari ke depan. Tapi secara garis besar, pada prinsipnya perlu kami sampaikan awal sebagai ancang-ancang pada seluruh masyarakat bahwa kita akan menuju pada PSBB. Ada fase, ada proses, supaya kita bisa menyiapkan ini agar berjalan dengan baik," ujarnya.

Dalam catatannya, data per 9 September 2020 menunjukkan bahwa secara kumulatif jumlah kasus Covid-19 di Jakarta sudah mencapai 49.837 kasus.

Baca juga:  DKI Darurat Corona, Anies Baswedan Terapkan PSBB Total

Kendati demikian, kata Anies, angka kematian akibat Covid-19 di Jakarta mengalami penurunan, tetapi secara absolut jumlah kematian harian terus mengalami peningkatan. Sampai saat ini sudah ada 1.347 korban yang meninggal dunia akibat terinfeksi virus menular itu.

"Sesungguhnya angka kematian di Jakarta memang rendah, yaitu 2,7 persen, lebih rendah dari tingkat kematian nasional di angka 4,1 persen, bahkan lebih rendah dari angka kematian global di angka 3,3 persen," ucapnya. 

"Secara persentase memang rendah, tetapi secara nominal, angka kematian di Jakarta terus meningkat. Perlu saya garisbawahi, ini bukan hanya angka statistik, tetapi nyawa saudara kita yang harus selalu kita usahakan untuk diselamatkan," kata Anies Baswedan. []

Berita terkait
Benarkah DKI Jakarta Kembali Zona Merah Corona
Dikabarkan wilayah DKI Jakarta kembali masuk zona merah virus corona Covid-19, benarkah?
Wacana Nadiem Makarim dan Anies Baswedan di Kemendikbud
Darmaningtyas menyinggung kebijakan eks Mendikbud Anies Basewedan soal bagi-bagi tablet pada siswa, sementara Mendikbud Nadiem berbagi pulsa.
Anies Usul Sepeda Masuk Tol, PSI: Berlomba dengan Truk
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI William Aditya Sarana mengkritik gagasan Gubernur Anies Baswedan soal sepeda masuk jalan tol.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.